Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Satgas Pangan memberi peringatan kepada pedagang beras nakal untuk tidak menjual beras medium dengan harga beras premium untuk mencari keuntungan lebih besar.

Satgas Pangan Polri tengah menerjunkan tim untuk masuk ke pasar-pasar guna menyelidiki modus penjualan beras medium dengan harga premium. Hal ini dilakukan agar tidak merugikan warga di tengah mahalnya harga beras.

”Kami sedang melakukan pengecekan pasar-pasar dan memeriksa apakah ada pelanggaran dalam mengubah beras menjadi premium. Ini yang merugikan masyarakat, karena harganya premium padahal berasnya medium,” kata Kasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan dikutip dari Humas Polri, Sabtu (7/10/2023).

Ia mengatakan, praktik penjualan beras medium dengan harga premiun pernah ditemukan beberapa bulan lalu di Bekasi dan Bogor, Jawa Barat. Di mana kemasan beras medium dipasarkan sebagai beras premium.

”Kami telah memberikan instruksi kepada jajaran untuk menyelidiki kasus-kasus semacam itu dan berharap agar pelanggaran serupa tidak terulang,” ujarnya.

Polri juga telah menetapkan 10 tersangka yang melakukan praktik pengoplosan beras. Yakni mengoplos beras medium dan mengemasnya menjadi beras premium.

Selain itu, Satgas Pangan Polri juga sedang melakukan pengecekan terhadap jumlah panen beras di berbagai daerah dan jumlah padi yang masuk ke penggilingan beras.

Langkah ini diambil untuk memastikan ketersediaan stok beras yang memadai di beberapa wilayah saat musim kemarau atau El Nino.

”Masalah utamanya adalah El Nino. Saat El Nino, kita seharusnya memiliki panen besar, dengan target produksi sekitar 31 juta ton, namun akibat El Nino, produksi berkurang sekitar 5-10 persen karena gagal panen,” ujarnya.

Meskipun demikian, Whisnu menegaskan bahwa stok beras masih mencukupi berkat impor beras dari luar negeri. Selain mengurangi produksi beras, El Nino juga telah menyebabkan kenaikan harga beras di beberapa wilayah.

Dalam upaya mengatasi dampak El Nino, Satgas Pangan Polri bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Badan Pangan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Perdagangan, untuk melaksanakan operasi pasar di daerah, terutama untuk mengendalikan harga di tingkat produsen.

”Kami memberikan insentif kepada petani berupa pupuk dan pemilihan varietas tanaman yang lebih baik, sehingga hasil panen padi akan lebih optimal,” pungkasnya.

Komentar