KPK Lelang Barang Rampasan dari Koruptor, Segini Hasilnya
Ali Muntoha
Jumat, 15 Desember 2023 07:41:00
Murianews, Jakarta – Puluhan barang rampasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari pelaku tindak pidana korupsi. Lelang juga dilakukan untuk barang gratifikasi yang diterima ASN dan dilaporkan ke KPK.
Lelang barang rampasan koruptor dan gratifikasi ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dalam rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2023 yang diselenggarakan oleh KPK, Rabu (13/12/2023).
Lelang dilakukan melalui perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.
Barang rampasan dari koruptor yang dilelang KPK ada 22 lot. Terdiri dari mobil, motor, jam tangan dan tas mewah, handphone, serta sepeda listrik.
Sementara barang gratifikasi yang dilelang ada sebanyak 32 lot. Barang-barang gratifikasi itu telah ditetapkan sebagai barang milik negara (BMN).
”Barang-barang ini merupakan barang gratifikasi yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara dan dilaporkan kepada KPK,” kata Kepala Subdirektorat Pengelolaan Kekayaan Negara III DJKN Swastiko Purnomo dikutip Murianews.com dari laman Kemenkeu, Jumat (15/12/2023).
Ia mengungkapkan barang-barang gratifikasi tersebut oleh KPK telah ditetapkan status kepemilikan gratifikasinya menjadi milik Negara. BMN ini selanjutnya diserahkan kepada DJKN dikelola dengan mekanisme penjualan melalui lelang dengan pertimbangan untuk memperoleh Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Selain penjualan melalui lelang, BMN yang berasal dari barang gratifikasi juga dapat dikelola dalam bentuk Penetapan Status Penggunaan (PSP). Penggunaanya untuk menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga, pemusnahan atau penghapusan, dan hibah.
”Peserta lelang yang mengikuti lelang ini adalah wujud dukungan masyarakat kepada pemerintah dalam penegakan hukum dan berkontribusi bagi penerimaan negara dalam bentuk PNBP,” ujar Swastiko.
Sementara Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik KPK Herda Helmijaya juga memberikan apresiasi kepada peserta lelang.
Menurutnya, Aspek sinergi harus dikedepankan dalam upaya pemberantasan korupsi termasuk penanganan gratifikasi, sebagaimana tema Hakordia 2023 ini, yaitu ”Sinergi Berantas Korupsi, untuk Indonesia Maju".
”Partisipasi masyarakat dalam lelang ini menunjukkan semangat sinergi untuk bersama-sama mewujudkan Indonesia bersih dari praktik korupsi,” kata Herda.
Barang rampasan dari para koruptor itu dilelang dengan penawaran secara tertutup tanpa kehadiran peserta lelang. Terdapat 158 setoran uang jaminan diterima.
Dari 22 lot barang rampasan yang dilelang KPK, hanya laku 17 barang. Nilai barang rampasan yang dilelang laku sebesar Rp 1,7 miliar.
Sementara 32 barang gratifikasi yang dilelang terdiri dari konsol game PS 5, tas dan jam tangan mewah, logam mulia, dan cincin bermata berlian.
Dari 32 barang itu hanya 21 lot yang laku dilelang dengan 162 setoran uang jaminan. Barang-barang gratifikasi itu laku dilelang dengan total Rp 61,8 juta.



