Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri akhirnya mengundurkan diri sebagai pimpinan maupun anggota lembaga antirasuah itu. Firli juga meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan masyarakat Indonesia.

Pernyataan mundur ini disampaikan Firli usai menemui Dewan Pengawas KPK, Kamis (21/12/2023) malam.

Firli mengaku sudah mengajukan surat pengunduran diri ke Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara pada 18 Desember 2023.

Ia menyatakan minta maaf ke Jokowi lantaran tidak bisa menyelesaikan perpanjangan masa jabatan hingga 20 Desember 2023. Permintaan maaf juga ia sampaikan ke pada masyarakat Indonesia.

”Saya mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena saya tidak mampu menyelesaikan dan tidak juga bisa menyelesaikan untuk perpanjangan. Saya juga mohon kepada Bapak Presiden berkenan menerima permohonan kami," kata Firli dikutip dari Republika.

Firli Bahuri juga menyatakan terimakasih kepada insan KPK yang telah membantu dalam menjalankan tugas selama empat tahun terakhir.

Firli datang ke Dewas KPK setelah sidang etik menyangkut dirinya selesai digelar. Dengan begitu, Firli kembali mangkir dari sidang etik.

”Bertemu dengan pimpinan Ketua dan Anggota Dewas, saya hari ini agendanya menyampaikan terkait dengan pernyataan (mundur) saya yang telah saya sampaikan kepada RI 1 melalui Mensesneg," ujar Firli dikutip dari CNN Indonesia.

Firli mundur setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Sebelumnya Jokowi telah mengeluarkan keputusan untuk memberhentikan sementara Firli dari jabatan ketua KPK.

Firli sempat melawan keputusan penetapan tersangka atas dirinya melalui Praperadilan, namun hakim menolak upaya hukum Firli Bahuri.

Komentar