Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Firli Bahuri menyatakan mundur dari posisi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (21/12/2023) malam. Kalangan DPR meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengajukan nama pengganti Firli, agar tidak terjadi kekosongan.

Sesuai aturan pengisian posisi pimpinan KPK memang melalui keputusan presiden.

”Kami berharap pengganti Pak Firli ini segera bisa diproses agar tidak terjadi kekosongan pimpinan KPK," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dikutip dari CNN Indonesia.

Berdasarkan Undang-Undang KPK, mekanisme penggantian pimpinan KPK presiden bisa memililih nama-nama calon pimpinan KPK hasil seleksi di Komisi III DPR pada 2019 lalu.

Dari hasil seleksi pada 2019 lalu, ada sembilan nama yang masuk daftar capim KPK. Lima nama dengan suara terbanyak telah terpilih termasuk Firli Bahuri.

Sehingga terdapat empat nama yang bisa ditunjuk oleh Jokowi menjadi pimpinan KPK pengganti Firli. Empat tersebut yakni Sigit Danang Joyo, Lutfi Jayadi Kurniawan, I Nyoman Wara, Robby Arya Brata.

Jokowi bisa mengusulkan satu orang dari empat nama tersebut ke Komisi III DPR RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan sebelum dilantik.

Sebelumnya diberitakan, Firli Bahuri menyatakan mundur dari posisi ketua maupun anggota KPK usai menemui Dewan Pengawas KPK malam tadi.

Firli juga menyebut surat pengunduran dirinya telah ia sampaikan ke Presiden Jokowi melalui Menteri Sekretaris Negara. Firli meminta maaf ke Jokowi dan berharap pengunduran dirinya diterima.

Ia juga menyatakan meminta maaf ke masyarakat, karena harus berhenti dari KPK dan tidak bisa menyelesaikan tugasnya.

”Saya mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia karena saya tidak mampu menyelesaikan dan tidak juga bisa menyelesaikan untuk perpanjangan. Saya juga mohon kepada Bapak Presiden berkenan menerima permohonan kami," kata Firli dikutip dari Republika.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler