Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Bupati Kudus HM Hartopo memastikan semua program kerja dari janji politiknya tetap akan terealisasi penuh di tahun 2024. Termasuk di antaranya adalah tunjangan kesejahteraan guru swasta (TKGS).

Sejauh ini, program tersebut hanya dianggarkan untuk sembilan bulan saja dengan nominal penerimaan bervariasi untuk masing-masing guru. Padahal sebelum ini, penganggaran dilakukan setahun penuh dengan nominal penerimaan dari Rp 350 sampai Rp 1 juta.

”Biasanya KUA PPAS kan masih secara global dan belum terbagi-bagi. Coba saya lihat dulu nanti tapi tetap saya pastikan harus bisa berjalan penuh,” kata Hartopo, Senin (14/8/2023).

Dia juga telah menitipkan hal ini kepada Ketua DPRD Kudus beserta pimpinan DPRD lainnya untuk memasukkan program-program unggulannya. Sehingga manfaat dari program itu masih bisa terus dirasakan.

”Saya titip ke mereka, saya minta tolong untuk dikawal dengan baik dan bisa teragendakan dengan baik juga,” ungkapnya.

Sebelumnya, Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah hanya dianggarkan sembilan bulan saja dalam Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemkab Kudus tahun 2024.

Kasus yang sama sebelumnya juga terjadi di plafon anggaran uang insentif pemuka agama. Bagian kesejahteraan rakyat (Kesra) Setda Kudus sebenarnya telah menganggarkan insentif itu. Namun kemudian tidak dimasukkan pihak Bappeda dalam KUA PPAS Pemkab Kudus.

Editor: Supriyadi

Komentar