Tuntut Pelantikan, Garank 1 Siap Aksi di Depan Pendapa Kudus
Anggara Jiwandhana
Selasa, 22 Agustus 2023 15:59:00
Murianews, Kudus – Gabungan ranking satu seleksi perangkat desa hasil kerjasama dengan Fisip Unpad, alias Garank 1 siap menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendapa Kudus. Mereka menuntut pelantikan perangkat desa segera dilakukan.
Sesuai jadwal, aksi tersebut akan digelar, Rabu (23/8/2023) besok. Mereka berencana membawa masa sebanyak seribuan orang yang terdiri dari anggota Garank 1, keluarga, hingga para simpatisan kasus ini.
Koordinator Garank 1 Teguh Santoso mengungkapkan, melalui aksi ini pihaknya berharap bupati bisa mendengarkan aspirasi dari para rekan-rekannya yang selama ini menantikan kepastian pelantikan.
”Benar kami besok ingin menggelar aksi dan menuntut pelantikan kami segera dilakukan di desa masing-masing,” ucapnya Selasa (22/8/2023).
Dalam perjalanannya, meskipun sudah diputuskan bahwa gugatan 45 panitia seleksi (pansel) ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Kudus, para kepala desa masih belum berani melakukan pelantikan.
Padahal dalam SK penundaan pelantikan yang dikeluarkan bupati, pelantikan bisa dilakukan maksimal tujuh hari setelah putusan pengadilan tingkat pertama ditayangkan di aplikasi Ecourt Mahkamah Agung Republik Indonesia.
”Karena itulah kami berunjuk rasa kepada bupati, kepala desa kami belum berani melakukan pelantikan, camat juga, dinas terkait juga, alasannya adalah menunggu arahan pimpinan, dalam hal ini siapa lagi kalau bukan bupati, kami berharap bupati bisa ambil sikap,” tegasnya.
Pakar hukum perdata sekaligus Guru Besar Ilmu Hukum Perdata IAIN Kudus, Prof Dr Supriyadi menyatakan para kepala desa seharusnya sudah bisa melantik para perangkat desa terpilihnya sesegera mungkin.
Itu karena perkara nomor 26/Pdt.G/2023/PN Kds tentang perselisihan seleksi perangkat desa di Kudus ditolak oleh Pengadilan Negeri (PN) Kudus yang berarti secara formal telah selesai.
Editor: Supriyadi



