3,6 Hektare Lahan untuk Industri Rokok Kudus Diuruk Pekan Depan
Anggara Jiwandhana
Senin, 9 Oktober 2023 14:07:00
Murianews, Kudus – Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnaker Perinkop UKM) segera melaksanakan pengurukan lahan yang akan menjadi Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT) pekan depan. Sesuai rencana, lahan yang diuruk seluas 3,6 hektare.
”Saat ini sedang proses audit, kalau tidak ada kesalahan, pengurukan tanahnya akan dilakukan pekan depan,” kata Kepala Disnaker Perinkop UKM Rini Kartika Hadi Ahmawati, Senin (9/10/2023).
Usai pengurukan, sambung dia, pihak dinas akan membangun sejumlah komponen pendukung SIHT. Seperti pagar keliling, pembangunan talud, hingga drainase. Dengan total anggaran mencapai Rp 21 miliar.
”Sementara untuk bangunannya akan dilaksanakan di 2024, karena anggarannya digeser ke Dinas PUPR Kudus untuk konektifitas jalan,” ungkapnya.
Pelaksanaan pembangunan SIHT sendiri saat ini sangat mundur dari rencana awal dinas. Di mana pembangunan awal dilaksanakan pada pertengah tahun 2023 kemarin. Sementara saat ini, sudah memasuki bulan Oktober 2023.
Pemkab, pertama kali menyosialisasikan SIHT ini pada bulan Juni 2023. Alasan dari diundurnya pembangunan gedung yang akan difungsikan untuk menampung industri rokok tersebut ialah karena sejumlah tahapan proses yang tidak gampang.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus Masan mendorong dinas terkait untuk segera mempercepat realisasi pembangunan Sentra Industri Hasil Tembakau (SIHT).
Editor: Supriyadi



