Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah (Jateng) kembali memasukkan program bantuan langsung tunai (BLT) buruh rokok di Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Pemkab Kudus perubahan APBD 2023.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Bupati Kudus HM Hartopo, usai sidang paripurna bersama DPRD Kudus, Rabu (13/9/2023). 

InsyaAllah dimasukkan di perubahan,” katanya.

Selain BLT yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tersebut, bupati juga mengonfirmasi ada tambahan untuk anggaran Persiku Kudus. Serta yang tidak kalah penting adalah bantuan untuk wirausahawan baru.

Meski demikian, mayoritas anggaran nanti akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kudus.

”Tetap prioritasnya nanti untuk infrastruktur,” tandasnya.

Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Kabupaten Kudus, meminta pemerintah tetap mencairkan BLT cukai tahap tiga di perubahan.

RTMM sendiri, tambah Subaan, kemudian berharap Bupati Kudus bisa memberikan memo atau catatan kepada tim anggaran terkait pencairan BLT cukai. Mengingat masih ada anggaran yang bisa di pakai untuk kegiatan tersebut.

”Kudus tahun ini itu cukainya sekitar Rp 238 miliar, kalau sesuai ketentuan itu ada Rp 71 miliar sekian yang digunakan untuk BLT, sementara saat ini hanya dianggarkankan Rp 40 miliar, nah kami mendorong sisanya ini yang bisa dicairkan untuk BLT lagi,” ungkapnya.

Pada tahun ini ada sebanyak 72.150 buruh rokok yang berhak menerima bantuan tunai tersebut. Adapun, pencairannya akan dilakukan oleh Pemkab Kudus dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.

Untuk jumlah buruh yang menerima BLT melalui Pemkab Kudus adalah sebanyak 33.315 buruh rokok. Sementara yang menerima BLT melalui Pemprov Jateng, ada sebanyak 38.835 buruh rokok.

Masing-masing dari mereka menerima bantuan senilai Rp 1,2 juta. Bantuan tersebut diberikan dalam dua kali pencairan.

 

Editor: Cholis Anwar

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler