Perusahaan Rokok Diminta Setorkan Data Penerima BLT Cukai 2024
Anggara Jiwandhana
Selasa, 12 Desember 2023 11:24:00
Murianews, Kudus – Perusahaan rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), diminta untuk segera menyetorkan nama-nama pekerja penerima bantuan langsung tunai (BLT) cukai tahun 2024. Selanjutnya data tersebut akan dilakukan verifikasi pada calon penerima.
Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnaker Perinkop UKM) Kudus sendiri mencatat saat ini baru ada sebanyak 15 perusahaan yang telah menyetorkan. Sementara jumlah total perusahaan rokok di Kudus adalah sebanyak 96 perusahaan.
”Kami batasi hingga akhir Desember ini, kami harapkan teman-teman perusahaan bisa segera melakukan pendataan dan menyetorkannya pada kami,” kata Kepala Disnaker Perinkop UKM Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati, Selasa (12/12/2023).
Semakin cepat, kata Rini, maka akan semakin baik. Sehingga data yang terkumpul di dinasnya bisa segera disetorkan pada Dinas Sosial untuk kemudian bisa dilakukan verifikasi ulang dan dilakukan pencairan.
”Intinya semua pekerja boleh diusulkan asalkan sesuai kriteria yang telah ditetapkan, kami tunggu sampai 29 Desember nanti,” pungkasnya.
Pada tahun ini ada sebanyak 72.150 buruh rokok yang berhak menerima bantuan tunai tersebut. Adapun, pencairannya akan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng.
Untuk jumlah buruh yang menerima BLT melalui Pemkab Kudus adalah sebanyak 33.315 buruh rokok. Sementara yang menerima BLT melalui Pemprov Jateng, ada sebanyak 38.835 buruh rokok.
Masing-masing dari mereka menerima bantuan senilai Rp 1,5 juta. Bantuan tersebut diberikan dalam tiga kali pencairan.
Editor: Cholis Anwar



