RTMM Upayakan Perlindungan Lebih Buruh Rokok di Kudus
Anggara Jiwandhana
Kamis, 7 Desember 2023 13:51:00
Murianews, Kudus – Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng), terus mengupayakan perlindungan lebih kepada buruh rokok di Kabupaten Kudus.
Salah satunya dengan mengikutkan mereka ke program asuransi ketenagakerjaan BPJAMSOSTEK. Mereka diikutkan program Jaminan Kematian dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Di mana saat ini sudah ada ribuan pekerja rokok yang sudah diikutkan program tersebut.
Ketua RTMM Kudus Subaan Abdul Rochman mengatakan, dari tahun ke tahun, serikat pekerja rokok terus mendorong perusahaan untuk semakin memperhatikan pekerjanya. Salah satunya dengan keikutsertaan program ini.
”Ini adalah salah satu bentuk upaya perlindungan serikat pekerja kami kepada para buruh rokok di Kudus, kami ingin mereka juga semakin aman dan nyaman saat bekerja,” katanya Kamis (7/12/2023).
Dia mengungkapkan, jika dihitung dari besaran iuran yang harus dibayar oleh mereka dengan apa yang akan didapatkan tentu tidak akan memberatkan. Apalagi dengan kesejahteraan para buruh rokok yang semakin meningkat dari waktu ke waktu.
”Mereka hanya mengeluarkan uang sekitar Rp 200 ribuan untuk iuran per bulannya, itu tentu tidak terlalu masalah karena buruh saat ini juga kami upayakan selalu naik upahnya,” tuturnya.
Selain itu, saat ini mereka tengah mendorong pemerintah daerah untuk menambah paket pelatihan buruh rokok di tahun 2024.
Hal tersebut diharapkan agar makin banyak buruh rokok yang memiliki kompetensi tambahan usai menerima pelatihan tersebut.
Saat ini saja, RTMM sudah menyediakan 19 jenis pelatihan untuk para buruh rokok di bawah naungannya. Namun hal tersebut masih kurang karena banyaknya anggota mereka.
”Kami juga tengah berkomunikasi dengan provinsi, mereka kan juga ada, nah biar ditarik ke sini pelatihannya, Kudus ini kan banyak sekali pekerja rokoknya dan juga keluarga pekerja rokoknya,” tekan dia.
Editor: Cholis Anwar



