Perputaran Uang di Pasar Tradisional di Kudus Capai Rp 366 Miliar
Anggara Jiwandhana
Rabu, 24 Januari 2024 10:52:00
Murianews, Kudus – Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng) mencatat perputaran uang di pasar tradisional di Kudus, pada tahun 2023 kemarin adalah sebesar Rp 366 miliar.
Jumlah tersebut merupakan hasil dari transaksi jual beli antara pembeli dan 13.437 pedagang pasar tradisional di Kota Kretek.
Hal tersebut disampaikan Pj Bupati Kudus HM Hasan Chabibie saat kegiatan Pembinaan dan Dialog Bersama Pedagang di Gedung Taman Budaya, Bae, Selasa (23/1/2024) malam.
”Angka yang fantastis dalam perputaran perekonomian untuk sebuah Kabupaten. Maka tak heran sektor perekonomian ini menjadi jantungnya Kabupaten Kudus,” kata Hasan.
Dia menambahkan, adanya puluhan ribu pedagang pasar tradisional di Kudus juga mampu menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 10,8 miliar rupiah di tahun 2023 kemarin. Keseluruhannya merupakan hasil realisasi retribusi yang ditarik dari mereka.
”Nanti hasil ini akan kami lagi untuk pembangunan Kabupaten Kudus,” tambahnya.
Sebagai langkah pendukung, dia telah menginstruksikan Dinas Perdagangan untuk merevitalisasi delapan pasar yang ada di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah (Jateng) tahun ini.
Delapan pasar yang akan direlokasi yakni Pasar Kliwon, Bitingan, Mijen, Ngembalrejo, Kalirejo, Wates, Jember, dan Baru.
Adapun alasannya adalah agar pasar-pasar tradisional di Kudus bisa menjadi sarana yang layak dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli ketika melakukan transaksi jual beli. Terlebih saat ini sektor pasar juga menjadi salah satu pendorong bangkitnya perekonomian pasca covid-19.
”Selain fokus membangun masyarakat yang agamis, juga fokus membangun perekonomian masyarakat melalui perdagangan dengan harapan tercipta kesejahteraan yang merata di Kabupaten Kudus,” ungkapnya.



