Kamis, 20 November 2025

Murianews, Kudus – Bea Cukai Kudus, Jawa Tengah, mencatat ada penurunan pesanan pita cukai untuk rokok sigaret kretek mesin (SKM) golongan 1 pada tahun 2024 ini. Penurunan bahkan bisa mencapai 15 persen dari tahun sebelumnya.

Kondisi berbalik justru terjadi di pemesanan pita cukai golongan 3 atau sigaret kretek tangan (SKT). Di mana baik untuk perusahaan golongan 1,2 dan 3 semuanya menambah pesanan pita cukai.

Kepala KPPBC Tipe Madya Kudus Moch Arif Setijo Noegroho mengungkapkan, fenomena ini memang terjadi karena naiknya tarif pita cukai di tahun 2024. Meski begitu, hingga Februari ini tidak ada kendala dalam pelaksanaannya.

Para perusahaan juga telah tertib memasang pita cukai baru per awal bulan ini. Sementara pita cukai 2023 dipasang pada bulan Januari.

”Kendala tidak ada, karena memang kami sudah menyiapkannya. Perusahaan juga kami lihat tertib regulasinya,” kata dia pada Murianews.com, Rabu (21/2/2024).

Meski demikian pihaknya tetap optimis target penerimaan Bea Cukai Kudus pada tahun ini bisa tercapai. Apalagi pesanan untuk pita cukai SKT naik dengan sangat pesat untuk perusahaan golongan 1 hingga 3.

”Tentu tetap ada yang terpuruk yakni di SKM, namun SKT-nya ini sedang tinggi produksinya,” ungkap Arif.

Peminat rokok sigaret kretek tangan (SKT) diprediksi memang akan meninggi usai naiknya tarif cukai rokok di tahun 2024 ini. Para perokok, ditengarai akan lebih realistis dalam memilih konsumsi rokoknya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK), Jawa Tengah Agus Sarjono, beberapa waktu lalu.

Menurut kajiannya, selama ini para perokok memandang rokoknya adalah sebuah pilihan dan gaya. Namun seiring dengan melambungnya harga rokok, maka mereka akan lebih realistis lagi dalam menentukan jenis rokoknya.

Sejauh ini sendiri, pola tersebut sudah terjadi. Bukan hanya pada perusahaan rokok di golongan III saja yang memang merupakan habitat mereka. Tapi juga pada industri rokok golongan I dan II. Karena itulah dia meyakini keberlangsungan SKT ini akan tetap eksis bagaimanapun eranya.

Komentar

Terpopuler