Kabar Baik! Pemkab Kudus Bakal Kontrak 5 Tahun PPPK 2023
Anggara Jiwandhana
Kamis, 22 Februari 2024 09:49:00
Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kudus, Jawa Tengah, akan menyodori Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 dengan kontrak maksimal 5 tahun. Mereka akan menandatangani kontrak itu usai nomor induk PPPK mereka keluar.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kudus Putut Winarno mengungkapkan, pemerintah daerah memilih menyodorkan kontrak maksimal lima tahun. Hal tersebut dilakukan agar para PPPK bisa bekerja dengan maksimal pula.
”Tentu nantinya kami harapkan mereka termotivasi untuk bekerja lebih ekstra lagi, jangan sampai kontrak maksimal ini tidak dimanfaatkan dengan baik,” kata dia pada Murianews.com, Kamis (22/2/2024).
Selama lima tahun itu, sambung dia, PPPK juga akan dievaluasi kinerjanya. Ketika baik, tentu akan diperpanjang kontraknya. Namun bila tidak menunjukkan kinerja yang diinginkan maka tentu akan dievaluasi.
”Tetap ada evaluasi, semoga semuanya tetap bisa diperpanjang kontraknya nanti setelah lima tahun mengabdi,” pungkasnya.
BKPSDM sendiri memastikan akan segera melantik para pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2023. Mereka menargetkan pelantikan dilakukan maksimal setelah Lebaran tahun ini.
Pemkab Kudus, Jawa Tengah, mengajukan usulan lowongan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) pada tahun 2024 ini sebanyak 700 formasi.
Selain PPPK, Pemkab juga mengusulkan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebanyak 50 formasi.
Usulan inipun telah disampaikan Pemkab Kudus kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Dalam perjalanannya, jumlah lowongan bisa saja berubah sesuai ketetapan kementerian.
Adapun rincian alokasinya meliputi 319 tenaga teknis PPPK, 281 guru PPPK dan 100 nakes PPPK. Sementara untuk CPNS hanya dibuka 30 lowongan tenaga teknis dan 20 lowongan nakes.



