THR Buruh Rokok Kudus Cair, Nominalnya Tembus Ratusan Miliar
Anggara Jiwandhana
Selasa, 2 April 2024 12:25:00
Murianews, Kudus – Sejumlah perusahaan rokok di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, telah mencairkan THR untuk para buruhnya lebih awal. Satu di antaranya adalah PT Djarum dengan nominal total pencairan hingga Rp 129,9 miliar.
Jumlah tersebut, dibagikan kepada 51.317 buruh rokoknya yang tersebar di sembilan kabupaten/kota. Yakni di Kudus, Pati, Rembang, Demak, Jepara, Temanggung, Sragen, Sukoharjo dan Lombok.
Public Affair Manajer PT Djarum Kudus Rahma Mochtar Kusumasastra mengugkapkan, khusus untuk pencairan di Kabupaten Kudus sendiri, , PT Djarum menggelontorkan uang sebesar Rp 113,2 miliar untuk 43.061 buruh.
”Pencairannya akan selesai hari ini langsung, kami memberikannya melalui dua cara, secara tunai kami berikan Rp 1 juta dan sisanya kami transfer ke rekening masing-masing,” ucapnya di sela pembagian di Brak Pasar Bitingan, Selasa (2/4/2024).
Pada tahun ini, sambung dia, terjadi peningkatan pada jumlah THR yang dibayarkan di mana Djarum memberi THR senilai Rp 2,6 juta per buruh. Sementara pada tahun sebelumnya, Djarum memberikan THR sebanyak Rp 2,5 juta.
”Semoga THR ini bermanfaat bagi para buruh rokok di PT Djarum dan masyarakat pada umumnya,” ungkapnya.
Salah seorang buruh rokok asal Jati Wetan, Istianingsih mengaku senang bisa mendapatkan THR di atas nominal UMR ini. Uang THR tersebut akan digunakan untuk kebutuhan keluarga saat lebaran.
”Saya memang menantikan pembayaran THR ini, ya untuk kebutuhan lainnya juga,” ungkap dia.
Senada, Diah buruh rokok dari Desa Gulang juga mengaku senang bisa mendapatkan THR ini. Dia juga akan menggunakannya untuk keperluan lebaran.
Editor: Supriyadi



