Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) atau RTMM Kudus mendesak Pemkab Kudus agar segera mencairkan BLT Cukai tepat waktu.

Kabar terakhir yang mereka terima, memang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) belum turun. Sehingga hingga saat ini, pencairan belum bisa dilaksanakan.

”Namun ketika itu sudah turun, tentu pemerintah harus bisa tepat waktu mencairkannya,” ucap Ketua RTMM Kudus Subaan Abdul Rahman, Rabu (3/4/2024).

Bantuan tunai tersebut, kata dia, sangat membantu para pekerja rokok untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari yang semakin naik. Sehingga memang RTMM berharap, pencairan bisa segera dilaksanakan dengan nominal yang sudah diatur dalam regulasi dan undang-undang.

”Rapat terakhir dari Dinsos itu nanti akan cair di akhir Juni dari rencana awal pencairan di akhir April, tidak apa-apa akan tetap kami kawal,” tegas Subaan.

Pada tahun 2024 sendiri, sambungnya, akan ada  81 ribuan buruh rokok di Kudus yang akan menerima BLT Cukai sebesar Rp 1,2 juta itu.

Di mana sekitar 33 ribu buruh rokok akan dicover Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, sementara sisanya akan dicover Pemkab Kudus.

”Nominal Rp 1,2 juta itu nanti dibagi dalam empat kali pencairan, kita tunggu saja nanti,” ungkapnya.

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus Djatmiko Muhardi Setiyanto mengatakan, penyaluran BLT ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215 tahun 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Tahun 2024 sendiri, Pemkab Kudus menganggarkan sebanyak Rp 39,44 miliar untuk bantuan tunai ini.

Editor: Supriyadi

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler