BLT Cukai Pemkab Kudus Hadir untuk Naikkan Kesejahteraan Rakyat
Anggara Jiwandhana
Jumat, 22 Maret 2024 10:01:00
Murianews, Kudus – Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Kudus, Jawa Tengah, telah mengalokasikan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024 untuk sejumlah kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Salah satunya adalah untuk penyaluran bantuan langsung tunai (BLT).
BLT yang bersumber dari DBHCHT ini nantinya bisa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Adapun penerima BLT ini nantinya bakal diberikan kepada para pekerja rokok yang ada di Kabupaten Kudus.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus Djatmiko Muhardi Setiyanto mengatakan, penyaluran BLT ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 215 tahun 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
”Penyaluran BLT itu masuk dalam kategori pemanfaatan DBHCHT di bidang kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Dia menambahkan, berdasarkan PMK nomor 215 tahun 2021 tersebut, ada tiga bidang yang harus dipenuhi dalam penggunaan DBHCHT. Diantaranya yakni 50 persen untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 40 persen untuk bidang kesehatan dan 10 persen untuk bidang penegakan hukum.
”Kalau memang ketiga bidang wajib tersebut sudah terpenuhi, alokasi DBHCHT bisa diperuntukan juga untuk kegiatan lain sesuai prioritas daerah yang diijinkan oleh Kementerian Keuangan. Contohnya yakni untuk kebutuhan infrastruktur,” terangnya.
Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Kudus Dwi Agung Hartono menambahkan, Pemkab Kudus menerima alokasi DBHCHT pada tahun 2024 senilai Rp 212,18 miliar.
“Dari jumlah tersebut sebagian dimanfaatkan untuk kegiatan penyaluran BLT sekira Rp 39,44 miliar,” ucapnya.
Lebih lanjut, penyaluran BLT ini nantinya akan dilakukan melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kabupaten Kudus.
Setelah sebelumnya, pendataan calon penerima BLT DBHCHT ini dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disnaker Perinkop UKM) Kudus.
Di mana ada sebanyak 80.844 pekerja rokok di Kota Kretek yang akan menerima bantun langsung tunai (BLT) buruh rokok di tahun 2024 ini.
Mereka, berasal dari 81 perusahaan rokok yang ada di Kudus. Dengan rincian sebanyak 68.563 pekerja rokok berasal dari ber-KTP Kudus. Sementara 12.281 pekerja lainnya berasal dari luar Kudus.
Kepala Dinsnaker Perinkop UKM Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati mengungkapkan, jumlah usulan tersebut, naik dibanding tahun 2023 kemarin. Di mana Pemkab saat itu mengusulkan ada sebanyak 77 ribuan penerima dari dalam dan luar Kudus.
Editor: Supriyadi



