Murianews, Kudus – Dinas Perhubungan Kudus, Jawa Tengah, telah memasang empat lampu high mast di kawasan Balai Jagong Kudus pada Kamis (17/5/2024) kemarin. Hal tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan tindak kriminalitas hingga asusila di kawasan itu.
Kepala Dinas Perhubungan Kudus Catur Sulistiyanto mengungkapkan, ini merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah daerah untuk menanggulangi tindak kriminal ataupun perbuatan lain yang meresahkan masyarakat di kawasan itu.
”Kemarin kami pasang di titik yang rawan kriminalitas dan semalam sudah menyala,” ucapnya via sambungan telepon, Jumat (17/5/2024).
Catur menambahkan, empat high mast tersebut dianggarkan sekitar Rp 600 jutaan dari APBD Pemkab Kudus tahun 2024.
”Harapannya Balai Jagong kembali lagi sesuai fungsinya dan tidak digunakan lagi untuk pesta miras atau hal-hal negative lainnya,” ungkap dia.
Pengelolaan kawasan Balai Jagong Kudus, Jawa Tengah, sendiri akan segera dilakukan evaluasi. Pasalnya fenomena pesta miras dan tindak asusila di kawasan tersebut makin tak terbendung.
Pj Bupati Kudus HM Hasan Chabibie pun akan mengkaji ulang secara keseluruhan pengelolaan kawasan tersebut. Penambahan sarana infrastruktur seperti pos keamanan sangat dimungkinkan akan dilakukan.
Pihaknya sendiri sudah memanggil beberapa instansi terkait. Seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hingga Kepala Dinas Perhubungan (Dishub). Mengingat salah satu persoalan di Balai Jagong adalah minimnya penerangan di ruang publik tersebut.



