Murianews, Kudus – Pj Bupati Kudus HM Hasan Chabibie meminta semua dinas di Kudus untuk mengevaluasi diri usai banyaknya catatan BPK yang diterima Pemkab Kudus untuk penggunaan anggaran 2023.
Hasan mengatakan, catatan ini menjadi bagian dari proses perbaikan yang berkelanjutan. Sehingga nantinya para dinas yang mendapat catatan, tidak jatuh ke lubang yang sama, alias mengulangi kesalahan yang sama.
”Kan nggak mungkin kita akam jatuh ke lubang yang ssma dua kali, ini menjadi pembelajaran agar kualitas pekerjaan lebih baik di tahun ini,” ujar Hasan Senin (10/6/2024).
Dia menambahkan, ada sejumlah dinas yang mendapat catatan BPK untuk mengembalikan uang negara. Namun yang paling besar yakni di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnaker perinkop UKM).
”Kalau PUPR kemarin ada sekitar Rp 4 miliar.an yang di Disnaker itu juga SIHT mengembalikan banyak,” ungkapnya.
Sejumlah dinas di lingkungan Pemkab Kudus, Jawa Tengah, diminta untuk mengembalikan uang negara menyusul adanya temuan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK).
Nominal pengembalian pun bervariasi tergantung temuan ketidaksesuaian penggunaan anggaran. Para dinas diberi waktu dua bulan untuk melakukan proses pengembalian uang negara tersebut.
Kepala Inspektorat Kudus Eko Djumartono mengungkapkan, rekomendasi pengembalian uang negara untuk sejumlah dinas turun pada Rabu pekan lalu. Sehingga mereka masih punya beberapa pekan ke depan untuk melakukan pengembalian.



