Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Pemkab Kudus, Jawa Tengah, mulai fokus untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi di Kudus Pemkab juga akan, mendorong peningkatan fungsi layanan transporasi serta inovasi pada penilaian Wahana Tata Nugraha.

Pj Bupati Kudus HM Hasan Chabibie mengungkapkan, layanan transportasi merupakan salah satu layanan publik yang vital. Adanya fasilitas dan pengaturan transportasi yang baik tentu menjadi faktor utama dalam perputaran kegiatan perekonomian.

Salah satunya adalh terkait dengan penyediaan layanan penerangan jalan umum (LPJU) yang layak. Hasan pun memiliki konsep penyediaan LPJU dilakukan dengan Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Ini dipaparkan hasan di hadapan tim penilai anugerah Wahana Tata Nugraha (WTN), di Jakarta, Selasa (25/6/2024).

”Saya berharap Kudus nantinya terang di semua titik. Jadi tidak ada lagi wilayah Kudus (jalan) yang gelap,” ujar Hasan seusai acara.

Selain itu, Penjabat Bupati akan membenahi dalam pemenuhan sarana prasarana yang lebih baik. Diantaranya yaitu adanya transportasi umum yang terintegrasi dan penataan pedestrian.

”Semoga nanti bisa terwujud dan saya berterima kasih atas kerja keras teman-teman di Dinas Perhubungan serta OPD lain yang terkait. Serta kita mendapat hasil yang terbaik untuk masyarakat Kudus,” tambahnya.

Hasan Chabibie ikut mendorong agar ke depan, pembenahan infrastruktur dan akses pedestrian di kawasan Kudus juga bisa ramah warga disabilitas.

”Jadi, kan memang kami sedang fokus mendorong peningkatan layanan transporasi. Juga, dalam perbaikan ke depan, kami fokus agar jalan-jalan pedestrian bisa ramah disabilitas,” ungkapnya Hasan Chabibie, yang juga Kepala BKHM Kemendikbudristek. 

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus Catur Sulistiyanto menyebut, bahwa sebelumnya Kudus mendapatkan penghargaan WTN Tanpa Catatan di tahun 2019.

”Semoga tahun ini kita kembali meraih prestasi tersebut,” harap Catur

Acara penilaian ini dihadiri dewan juri dari unsur Masyarakat Transportasi Indonesia, Kemendagri, KemenPUPR, Korlantas Polri, Kemenhub, serta STTD

Komentar