Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Pengadilan Negeri atau PN Kudus, Jawa Tengah, kembali menyidangkan kasus tawuran maut di malam takbir yang terjadi di Desa Undaan Tengah beberapa waktu lalu yang menewaskan satu orang. 7 saksi pun dihadirkan guna membuktikan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU).

Dalam persidangan yang digelar di Ruang Sidang Garuda pada, Selasa (6/8/2024), mereka diberi sejumlah pertanyaan oleh jaksa, mulai dari kronologi hingga detail dari peristiwa pengeroyokan.

Seluruhnya pun mengatakan jika tawuran maut itu didasari atas saling senggol antara ogoh-ogoh warga yang ada di Lokasi. Saat itu, kondisi sangat tidak kondusif dan hanya ada satu petugas Linmas saja.

”Awalnya memang berawal dari senggolan antar ogoh-ogoh yang dibawa itu mengenai warga,” kata salah satu saksi, Galih dalam persidangan.

Dia melanjutkan, ketika terjadi pengeroyokan korban yang meninggal dunia, para saksi mengatakan jika peristiwa itu terjadi di tempat yang remang dan kurang penerangan.

Peristiwa pengeroyokan juga berlangsung hanya sekitar lima menit saja. Setelah selesai, korban didapati sudah dalam keadaan berlumuran darah.

”Saya mendekat korban sudah bocor (di kepala) tapi masih bisa bicara dan bilang tahu siapa yang melakukan (pengeroyokan),” kata saksi lainnya.

Dalam persidangan juga diketahui jika korban baru sempat pulang ke rumah sebelum dibawa ke puskesmas saat kondisi sudah cukup parah. Kemudian korban kembali dirujuk dari puskesmas dalam kondisi kritis dan dinyatakan meninggal dunia saat tengah dirujuk ke rumah sakit.

 Kasus meninggalnya seorang warga Undaan Tengah itu terjadi saat malam takbiran pada Selasa (9/4/2024) malam. Di mana saat intu arak-arakan ogoh-ogoh mendadak berubah aksi tawuran maut antarwarga.

Video aksi tawuran itupun sempat terekam warga. Dalam video yang tersebar luas di media sosial itu terdengar gemuruh takbiran dengan bass kencang mengiringi tawuran. Di tengah pencahayaan remang-remang, mereka tampak saling baku hantam di dekat sebuah ogog-ogoh yang cukup besar

Salah satu tayangan video tawuran itu diunggah di akun Youtube @Kangpri_wisopo. Video berdurasi 20 detik itu diunggah pada hari ini, Rabu (10/4/2024).

Dalam video itu terdengan suara hingar bingar kemeriahan takbir keliling di jalan raya. Terdapat suara perekam yang menyatakan ”Tawuran, bos. Tawuran, bos”.

Dalam narasi di unggahan video ini menyebutkan, ”Takbiran berujung Tawuran di Undaan tengah Kudus jateng  yang mengakibatkan seorang meninggal dunia, info terkena sabetan senjata tajam.”

Nahas, setelah itu diketahui jika satu orang berinisial SPN dilaporkan meninggal dunia paska insiden tersebut. Korban dikabarkan sempat dilarikan ke pelayanan kesehatan namun malang nyawanya tak tertolong.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler