Bawaslu Minimalisir Praktik Politik Uang saat Pilkada Kudus 2024
Anggara Jiwandhana
Rabu, 7 Agustus 2024 09:19:00
Murianews, Kudus – Bawaslu Kudus, Jawa Tengah, akan meminimalisir praktik politik uang saat Pilkada Kudus 2024 mendatang. Sejumlah strategi dan regulasi pun sudah disiapkan untuk menekan angka praktik tersebut.
Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan mengungkapkan, secara keseluruhan memang sulit untuk memberantas utuh praktik politik uang. Karena memang pelaksanaannya tidak semudah membalikkan telapak tangan.
Bawaslu Kudus, sambung dia, selama ini juga terus membentuk desa-desa anti politik uang. Dengan harapan setidaknya di desa tersebut tak ada praktik ini.
”Meski memang hal ini tidak menjamin ya, namun setidaknya itu bisa diminimalisir,” ujarnya Rabu (7/8/2024).
Minan menambahkan, Bawaslu Kudus saat ini juga terus menggencarkan sosialisasi pengawasan partisipatif. Satu poin yang penting yakni pencegahan politik uang. Melalui hal ini, masyarakat terus ditanamkan pemikiran jika politik uang akan sangat berbahaya bagi suatu daerah.
”Namun memang kembali lagi harus ada kesadaran di sana. Baik pemilih ataupun peserta (calon kepala daerah), kalau salah satunya tidak sadar ya bagaimana, sulit,” sambung dia.
Minan sendiri yakin jika praktik politik uang di Pilkada Kudus 2024 nanti akan berkurang. Pasalnya hukuman untuk pelaku dan penerima uang sudah diatur jelas dan sifatnya perorangan.
”Jadi siapapun nanti yang kedapatan memberi dan menerima siap-siap kena pidana.” Tekannya.
Baru-baru ini, Bawaslu Kudus juga menyelenggarakan sosialisasi pengawasan partisipatif kepada insan media di Kudus.
Pada kesempatan itu Bawaslu mengajak media untuk berimbang dalam memberitakan seluruh agenda pada kontestasi Pilkada 2024 dibulan November mendatang.



