Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus –Sejumlah personel dari Kejaksaan Negeri Kudus bersama pihak kepolisian menggeledah kantor Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (Disnakerperinkop UKM) Kabupaten Kudus pada Senin (19/8/2024). Penggeledahan tersebut berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga sekitar pukul 15.30 WIB.

Berdasarkan pantauan Murianews.com, lima petugas kejaksaan tampak keluar dari kantor Disnakerperinkop UKM dengan membawa satu box besar yang kemudian dimasukkan ke dalam mobil.

Diduga, box tersebut berisi berkas-berkas penting terkait kasus yang tengah diselidiki.

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa penggeledahan dilakukan di ruang kerja Kepala Disnakerperinkop UKM Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati.

Disnakerperinkop UKM Kudus sendiri saat ini menjadi sorotan publik karena diduga terlibat dalam kesalahan prosedur penggunaan anggaran, yang menyebabkan pengembalian dana negara dalam jumlah besar.

Proses penggeledahan ini menambah daftar panjang masalah yang dihadapi Disnakerperinkop UKM Kudus.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kejaksaan maupun Disnakerperinkop terkait temuan dari penggeledahan tersebut.

Editor: Cholis Anwar

Komentar