Belum Semua Dinas di Kudus Kembalikan Uang Negara Hasil Temuan BPK
Anggara Jiwandhana
Senin, 2 September 2024 14:34:00
Murianews, Kudus – Inspektorat Kudus, Jawa Tengah, mencatat masih ada dinas di bawah naungan Pemkab Kudus yang belum sepenuhnya mengembalikan uang negara sesuai rekomendasi dan temuan BPK.
Saat ini sendiri, Inspektorat mencatat pengembaliannya baru sampai 82,25 persen dari total temuan sebesar Rp 16,9 miliar.
”Sisanya hanya tersisa Rp 3 miliar. Mudah-mudahan secepatnya diselesaikan oleh dinas terkait,” kata Inspektur Daerah Kudus Eko Djumartono baru-baru ini.
Ia mengungkapkan rekomendasi BPK tersebut terkait temuan dari beberapa proyek kegiatan dari sejumlah dinas. Sedangkan rekomendasikan pengembalian uang negara untuk beberapa dinas, setelah menerima laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK pada 22 Mei 2024.
Dari situ, tercatat ada sembilan dinas yang direkomendasikan untuk melakukan pengembalian uang negara diminta segera menyelesaikannya.
Pj Bupati Kudus HM Hasan Chabibie meminta semua dinas di Kudus untuk mengevaluasi diri usai banyaknya catatan BPK yang diterima Pemkab Kudus untuk penggunaan anggaran 2023.
Hasan mengatakan, catatan ini menjadi bagian dari proses perbaikan yang berkelanjutan. Sehingga nantinya para dinas yang mendapat catatan, tidak jatuh ke lubang yang sama, alias mengulangi kesalahan yang sama.
Dia menambahkan, ada sejumlah dinas yang mendapat catatan BPK untuk mengembalikan uang negara. Namun yang paling besar yakni di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Tenaga Kerja Perindustrian Koperasi dan UKM (Disnaker perinkop UKM).
Disnaker Kudus sendiri baru-baru ini digeledah oleh Kejaksaan Negeri Kudus usai adanya dugaan korupsi pada pembangunan sentra industry hasil tembakau atau SIHT Kudus.



