Pilkada Kudus 2024
Lagi, Bawaslu Kudus Dalami Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Kudus
Anggara Jiwandhana
Sabtu, 19 Oktober 2024 17:21:00
Murianews, Kudus – Bawaslu Kudus, Jawa Tengah, kembali mendalami dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam kontestasi Pilkada Kudus 2024.
Hanya, Bawaslu Kudus saat ini masih merahasiakan identitas ASN tersebut.
Ketua Bawaslu Kudus Moh Wahibul Minan mengungkapkan, sudah ada sekitar enam saksi yang dipanggil untuk pendalaman dugaan pelanggaran netralitas ini.
Beberapa di antaranya adalah anggota dewan dan pasangan calon bupati dan wakil bupati nomor urut 01, Samani Intakoris dan Bellinda Birton.
”Ini merupakan tindak lanjut temuan kami yang telah teregister pada 17 Oktober kemarin. 3 orang dari anggota dewan kami mintai klarifikasi sebagai pihak terkait, begitu juga hari ini Pak Samani dan Bellinda,” kata Minan, Sabtu (19/10/2024).
Dia menyebutkan, dalam waktu dekat pihak Bawaslu Kudus akan memanggil terlapor, atau ASN yang bersangkutan untuk dimintai keterangan.
Bawaslu Kudus, Jawa Tengah, pada Pilkada 2024 ini cukup disibukkan dengan beragam laporan dugaan pelanggaran kampanye. Baik kepada paslon urut 01 maupun 02.
Sejauh ini, dua perkara sudah selesai dan diputus tidak terbukti ada unsur pelanggaran kampanye.
- 1
- 2



