Viral, Pria Berseragam PNS Minta THR ke Pedagang, Ditangkap Polisi!
Anggara Jiwandhana
Selasa, 25 Maret 2025 16:10:00
Murianews, Cibitung – Seorang pria yang mengenakan seragam Pegawai Negeri Sipil (PNS) ditangkap oleh aparat kepolisian Cibitung, Kabupaten Bekasi, pada Senin (24/3/2025).
Pria yang diketahui bernama Sodri tersebut ditangkap setelah dilaporkan sejumlah pedagang di Pasar Induk Cibitung karena melakukan pemerasan dengan modus meminta Tunjangan Hari Raya (THR).
Dalam aksinya, Sodri mengenakan seragam PNS lengkap dengan atributnya. Ia mendatangi para pedagang di Pasar Induk Cibitung dan meminta uang THR sebesar Rp200.000 dengan dalih retribusi keamanan. Pelaku juga memberikan kuitansi palsu sebagai bukti pembayaran.
Aksi pelaku ini telah berlangsung selama beberapa waktu dan membuat resah para pedagang. Mereka merasa terancam dan dirugikan dengan tindakan pemerasan tersebut. Salah satu korban, Muhammad Joehari, seorang pedagang ikan, melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
Setelah menerima laporan dari para pedagang, aparat kepolisian Cibitung segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman video yang viral di media sosial, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku. Saat ditangkap, pelaku tidak dapat menunjukkan identitas PNS yang sah.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, mengonfirmasi penangkapan pelaku. Ia menegaskan bahwa pelaku bukan merupakan PNS dan seragam yang dikenakannya adalah palsu. Polisi akan terus menyelidiki kasus ini untuk mengungkap motif dan jaringan pelaku.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para pedagang, untuk tidak mudah percaya dengan orang yang mengaku sebagai PNS dan meminta uang THR. Jika menemukan hal yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib.
Bukan ASN asli...
- 1
- 2



