Rabu, 19 November 2025

Murianews, Purworejo – Kementerian Perhubungan atau Kemenhub mengonfirmasi jika truk maut Purworejo yang menabrak angkot di jalan turunan Magelang-Purworejo, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, tidak terdaftar dalam sistem perizinan.

”Adapun telah diperiksa pada aplikasi Mitra Darat, truk tersebut tidak terdaftar di dalam sistem perizinan yang dimiliki oleh Kementerian Perhubungan,” kata Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sebagaimana dilansir dari Antara, Rabu (7/5/2025).

Kementerian Perhubungan, sambung dia, turut prihatin dan berduka cita atas kecelakaan yang melibatkan truk bermuatan pasir dengan angkot yang berisi rombongan guru serta menabrak sebuah rumah di Desa Kalijambe, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Adapun peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB dengan kronologi truk dengan nomor polisi B 9970 BYZ melaju dari arah Magelang dan setibanya di lokasi kejadian perkara, truk oleng tak terkendali kemudian menabrak satu angkot dan sebuah rumah yang berada di depannya.

”Pada peristiwa ini sementara didapatkan data 11 korban meninggal dunia dan sebanyak 6 orang lainnya mengalami luka-luka. Korban telah dievakuasi dan dibawa ke RSUD terdekat dari TKP,” ujar Menhub.

Saat ini Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kemenhub tengah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, Dinas Perhubungan setempat dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk mendalami penyebab kecelakaan tersebut.

Imbauan... 

  • 1
  • 2

Komentar