Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta tengah menggodok rencana BPJS hewan peliharaan yang akan diuji coba pada 2026 mendatang. Konsep awalnya, BPJS hewan ini akan terhubung dengan sebuah microchip.

Dilansir dari Antara, Sabtu (7/6/2025), Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok mengatakan, microchip BPJS hewan tersebut nantinya akan dipasang ke hewan peliharaan seperti anjing dan kucing.

”Semua hewan peliharaan seperti kucing dan anjing akan dipasangi microchip. Tujuannya untuk memudahkan identifikasi pemilik, jenis hewan, data vaksinasi rabies, serta status sterilisasinya. Microchip ini akan menjadi semacam KTP untuk hewan,” katannya.

Hasudungan pun menegaskan jika layanan BPJS hewan hanya akan diberikan kepada hewan yang telah dipasangi microchip.

”Konsep kami adalah BPJS hewan. Jadi, hewan yang ingin menerima layanan harus memiliki microchip terlebih dahulu agar terdata dengan baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hasudungan menjelaskan bahwa hewan-hewan yang berada di pusat perawatan dan adopsi milik Pemprov seperti di Puskeswan nantinya juga akan dipasangi microchip secara gratis sebagai bagian dari pelayanan publik.

”Tidak ada biaya untuk pemasangan microchip. Ini bentuk pelayanan kami supaya kepemilikan hewan lebih jelas dan bisa dibedakan dengan hewan jalanan,” tuturnya.

Kota ramah hewan peliharaan.. 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler