Minggu, 23 November 2025

Murianews, Jatim – Dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memanas setelah beredar Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang menuntut Ketum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), mengundurkan diri dari jabatannya memanas.

Gus Yahya, menegaskan tidak akan mundur dan akan menuntaskan masa baktinya sesuai mandat Muktamar.

”Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur (dari Ketum PBNU). Karena saya mendapatkan amanah dari muktamar untuk lima tahun, pada muktamar ke-34 lalu," kata Gus Yahya sebagaimana dilansir dari detikcom, Minggu (23/11/2025)

Gus Yahya menekankan, dirinya mendapatkan mandat lima tahun dan berkomitmen untuk menjalaninya hingga tuntas.

”Insyaallah saya sanggup. Maka saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur,” tegasnya.

Sebelumnya, risalah rapat harian Syuriah PBNU yang digelar di Hotel Aston City Jakarta pada 20 November 2025 menjadi pemicu polemik ini. Risalah yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar tersebut berisi keputusan yang sangat tegas:

KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari sejak diterimanya keputusan.

Jika tidak mengundurkan diri dalam tenggat waktu tersebut, Rapat Harian Syuriah PBNU memutuskan untuk memberhentikannya.

Isu serius... 

  • 1
  • 2

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler