Gus Yahya, menegaskan tidak akan mundur dan akan menuntaskan masa baktinya sesuai mandat Muktamar.
”Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur (dari Ketum PBNU). Karena saya mendapatkan amanah dari muktamar untuk lima tahun, pada muktamar ke-34 lalu," kata Gus Yahya sebagaimana dilansir dari detikcom, Minggu (23/11/2025)
”Insyaallah saya sanggup. Maka saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur,” tegasnya.
Sebelumnya, risalah rapat harian Syuriah PBNU yang digelar di Hotel Aston City Jakarta pada 20 November 2025 menjadi pemicu polemik ini. Risalah yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar tersebut berisi keputusan yang sangat tegas:
KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari sejak diterimanya keputusan.
Jika tidak mengundurkan diri dalam tenggat waktu tersebut, Rapat Harian Syuriah PBNU memutuskan untuk memberhentikannya.
Murianews, Jatim – Dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memanas setelah beredar Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang menuntut Ketum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), mengundurkan diri dari jabatannya memanas.
Gus Yahya, menegaskan tidak akan mundur dan akan menuntaskan masa baktinya sesuai mandat Muktamar.
”Saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur (dari Ketum PBNU). Karena saya mendapatkan amanah dari muktamar untuk lima tahun, pada muktamar ke-34 lalu," kata Gus Yahya sebagaimana dilansir dari detikcom, Minggu (23/11/2025)
Gus Yahya menekankan, dirinya mendapatkan mandat lima tahun dan berkomitmen untuk menjalaninya hingga tuntas.
”Insyaallah saya sanggup. Maka saya sama sekali tidak terbesit pikiran untuk mundur,” tegasnya.
Sebelumnya, risalah rapat harian Syuriah PBNU yang digelar di Hotel Aston City Jakarta pada 20 November 2025 menjadi pemicu polemik ini. Risalah yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar tersebut berisi keputusan yang sangat tegas:
KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari sejak diterimanya keputusan.
Jika tidak mengundurkan diri dalam tenggat waktu tersebut, Rapat Harian Syuriah PBNU memutuskan untuk memberhentikannya.
Isu serius...
Desakan pengunduran diri tersebut dilatarbelakangi oleh beberapa isu serius, termasuk dugaan indikasi pelanggaran tata kelola keuangan di lingkungan PBNU.
Selain itu, yang menjadi sorotan adalah undangan narasumber dari jaringan Zionisme internasional dalam acara Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU), yang dianggap melanggar nilai-nilai Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah dan bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
Menyusul beredarnya risalah, PBNU langsung bergerak cepat. Pada Sabtu (22/11/2025) malam, Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni dan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Faisal Saimima mengundang seluruh pengurus wilayah (PWNU) se-Indonesia untuk Rapat Koordinasi di Hotel Novotel Samator, Surabaya
Hari ini, Minggu (23/11), Gus Yahya dijadwalkan kembali mengadakan pertemuan penting bertajuk "Silaturahim Alim Ulama" di Gedung PBNU Jakarta. Dalam undangan resmi bernomor 4773/PB.23/B.I.01.08/99/11/2025, tercantum 76 nama kiai, ulama kharismatik, dan intelektual NU.
Namun, dalam daftar 76 nama tersebut, Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) kembali tidak tercantum, memperkuat sinyal adanya friksi di tubuh organisasi terbesar di Indonesia ini.