SMP N 1 Mayong Gelar Acara Pembinaan Mental Anti Perundungan
Budi Santoso
Jumat, 20 Oktober 2023 11:33:00
Murianews, Jepara- SMP N 1 Mayong, Jepara, Jawa Tengah, mengadakan kegiatan “Pembinaan Mental (Anti Perundungan)”, Jumat (20/10/2023). Kegiatan ini mengambil tema “Bangunlah Jiwa Raganya” SEGARA SPENSAMA (Segar dan Bugar Jiwa Raga SMPN 1 Mayong).
Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Kegiatan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) Kurikulum Merdeka. Seluruh bagian SMP N 1 Mayong mengikuti kegiatan ini dengan penuh antusias.
Kasus penganiayaan antar pelajar yang sempat viral belakangan ini, yakni David Ozora oleh Mario Dandy yang hingga kini kasusnya berlanjut ke Pengadilan, menjadi sentral pembahasan. Ini tentunya bukan satu-satunya kasus kriminalitas dalam kalangan remaja, sebab ribuan kasus terjadi yang bahkan tak terendus oleh pihak yang berwenang.
Maraknya kasus kriminalitas di kalangan remaja dipicu oleh masyarakat awam yang menganggap hal ini sebagai “kenakalan” lumrah antar remaja di masa pubertasnya. Selain itu, pelaku yang merasa bahwa dirinya tergolong sebagai anak di bawah umur yang tidak mungkin terjerat oleh kasus hukum.
R. Bagas Kuncoro Putra, S.H. M.H, selaku Narasumber memberikan sosialisasi kepada siswa siswi SMPN 1 Mayong tentang pentingnya upaya pencegahan Bullying / Perundungan di Sekolahan. Bahasan ini penting diketahui para siswa agar tidak terjebak dalam pehamaman yang keliru.
“Latar belakang sosialisasi ini tentunya karena kami merasa sangat miris akan banyaknya kasus kriminal dalam lingkup sekolah. Maka saya dan tim LBH (Lembaga Bantuan Hukum), berupaya untuk mencegah kasus-kasus kriminalitas yang terjadi pada para pelajar melalui edukasi terkait pemahaman hukum yang berlaku,” ujarnya.
“Bahwa anak-anak dibawah umur mulai usia 12 tahun sudah bisa terjerat oleh hukum pidana yang akan dilimpahkan ke LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak). Sementara remaja mulai 18 tahun tentunya akan mendapat pidana yang lebih serius jika tertangkap berbuat tindak criminal,” Tambahnya
Kegiatan ini disambut dengan antusias siswa siswi SMP Negeri 1 Mayong, mulai dari tanya jawab hingga sesi sharing. Interaksi yang kuat terjadi dalam pembahasan mengenai masalah perundungan di sekolah ini.
“Seru ya, saya dan teman - teman sekarang jadi tau kalau anak dibawah umur pun tetap bisa terjerat hukum. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi kami, apalagi remaja kan banyak yang menganggap kalau kenakalannya itu biasa, tapi ternyata termasuk kriminalitas,” tutur Aisyah, salah satu siswi Kelas 8 SMPN 1 Mayong
Sementara itu, Aries Anisa, S.Pd, selaku Waka Kurikulum SMP N 1 Mayong, menyatakan melalui kegiatan ini, diharapkan para siswa menjadi paham. Mereka bisa mengetahui dan memahami bagaimana konsekuensi dari praktik Bullying / Perundungan di Sekolah.



