Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jepara – Perempuan berinisial T, warga Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara ditemukan tak bernyawa, menjadi korban pembunuhan. Pelakunya adalah R, tak lain tak bukan adalah mantan suaminya sendiri.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari membenarkan bahwa pelaku adalah mantan suaminya sendiri. Anggotanya sudah berhasil meringkus tersangka di SPBU Cangkring, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak.

“Pelaku sudah kami tangkap,” terang AKP Tohari, Jumat (20/10/2023) pagi.

Informasi yang diterima Murianews.com, ibu rumah tangga tersebut diduga dipukuli mantan suaminya di rumah yang beralamat di RT 1 RW 1 Desa Sengonbugel, Kamis (20/10/2023) sore.

Sekitar pukul 17.30 WIB, dua anak korban yang sedang berada di Hotel Mustika, Desa Pelang, Kecamatan Mayong, yang merupakan milik orang tua mereka, ditelfon oleh pelaku. Mereka dikabari bahwa ibunya meninggal dunia di rumah.

Mendapati kabar itu, dua anak korban langsung menuju rumahnya. Setibanya di sana, keduanya telah meninggal dengan posisi tidur di atas tempat tidur. Letaknya di ruang tengah dengan kondisi banyak ditemukan luka lebam.

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga korban melaporkan kepada Polsek Mayong. Sekitar pukul 20.00 WIB, Polsek Mayong datang kemudian meminta bantuan inafis Polres Jepara untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Lalu pada pukul 21.45, jenazah dibawa ke RSUD RA Kartini Jepara untuk dilakukan autopsi.

“Nanti akan kami rilis,” pungkas AKP Tohari.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler