Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jepara – Warga Desa Sengonbugel Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara digegerkan dengan temuan mayat perempuan, Kamis (19/10/2023) malam. Diduga perempuan itu tewas akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Sumber Murianews.com menerangkan, korban adalah perempuan berinisial T. Seorang ibu rumah tangga berusia 44 tahun.

Korban ditemukan dalam kamar rumah di RT 01 RW 01 Desa Sengonbugel. Korban meninggal dunia dalam kondisi tertidur dengan banyak ditemukan luka lebam.

Warga menduga korban meninggal dunia akibat KDRT. Semalam, jasad korban langsung dibawa ke RSUD RA Kartini untuk dilakukan autopsi.

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Ahmad Masdar Tohari membenarkan peristiwa tersebut. Adapun pelakunya adalah pria berinisial R, yang tak lain adalah mantan suami korban.

”Pelaku sudah kami tangkap,” kata AKP Tohari.

Kepada penyidik, pelaku mengaku telah menganiaya korban dengan tangan kosong. Hingga saat ini, lanjut Tohari, pihaknya masih mendalami kasus KDRT tersebut.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler