Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Dana BOS Madrasah (Dana Operasional Sekolah Madrasah) dan BOP RA (Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudlatul Athfal) di Kemenag RI cair. Total dana yang cair pada tahap I ini mencapai Rp4,385 triliun dan sudah bisa digunakan oleh madrasah.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam, di Kemenag RI, M Ali Ramdhani menyatakan, telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama. Mereka diminta agar mensosialisasikan informasi pencairan Dana BOS Madrasah dan BOP RA ini kepada para pemangku kebijakan.

“Mereka harus memahami dan memedomani Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) RA dan BOS pada Madrasah,” kata M Ali Ramdhani di Jakarta, dikutip dari laman resmi Kemenag RI, Senin (15/1/2024).

Untuk pemanfaatan dana ini, menurut M Ali Ramdhani telag diatur dalam petunjuk teknis, dan harus dijalankan dengan tegas. Seluruh prosesnya juga harus dilakukan secara profesional, bersih dari korupsi, serta tidak ada konflik kepentingan.

“Jadi harus ada pertanggungjawaban yang jelas dari satuan kerja dalam pemanfaatan BOS Madrasah dan BOP RA, serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian dan berpedoman pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

“Setiap kegiatan juga harus dilakukan secara efektif, efisien, dan berdampak positif bagi peningkatan kualitas pembelajaran dengan tetap memperhatikan akuntabilitas penggunaan anggaran,” tutupnya.

Komentar