PSI Gagal ke Senayan, Suaranya Hanya 2,81 Persen
Budi Santoso
Kamis, 21 Maret 2024 15:20:00
Murianews, Kudus – PSI (Partai Solidaritas Indonesia) gagal ke Senayan setelah prosentase suaranya hanya 2,81 persen di Pemilu 2024. Dengan demikian, partai yang saat ini dipimpin Kaesang Pengarep tidak memenuhi ambang batas parlemen.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024, tentang penetapan hasil pemilu presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu 2024, PSI harus menerima pil pahit. Perolehan suara mereka dibawah Parliamentary threshold yang ditetapkan sebesar 4 persen.
Konsekuensi lebih jauh, atas situasi ini, PSI akhirnya tidak mendapatkan kursi di DPR RI untuk periode 2024-2029. PSI dipastikan hanya mampu meraih 4.260.169 suara nasional atau setara 2,81 persen dari total 151.796.631 suara sah.
Sehingga beberapa caleg PSI yang sebenarnya meraup suara banyak, harus rela suara mereka dilimpahkan ke caleg lain. Diantaranya adalah Ade Armando, Grace Natalie dan beberapa caleg lainnya.
Ade Armando diketahui meraup 54.199 suara, sedangkan Grace Natalie bahkan mendapatkan 193.556 suara. Berikutnya Cynthia Riza (60.003 suara), Paulus Totok Lusida (45.239 suara), dan Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka dengan 78.140 suara.
Sebelumnya, PSI menjadi salah satu partai yang mengundang banyak perhatian, setelah secara tiba-tiba mendapatkan kepemimpinan baru. Putra presiden RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep secara tiba-tiba terpilih menjadi Ketua Umum PSI menjelang Pemilu 2024.
Banyak yang melihat, ada potensi PSI akan bisa mendapatkan lonjakan hebat di Pemilu 2024 ini. Namun semua prediksi yang ditunjukan pada PSI tampaknya semuanya meleset. Partai para muda ini kembali terpuruk di Pemilu 2024.
Sementara itu, terkait situasi yang terjadi di PSI, Kaesang Pengarep menyatakan seluruh jajaran pimpinan PSI akan berkumpul di DPP, Kamis (21/3/2024). Seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, PSI kemungkinan akan memberikan statemen resmi mengenai hal ini.
Dengan batasan parliamentary threshold 4 persen sejumlah parpol akhirnya dipastikan mendapat tempat di Senayan. Mereka yang bisa menempatkan wakilnya di Gedung DPR RI adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN.
Murianews, Kudus – PSI (Partai Solidaritas Indonesia) gagal ke Senayan setelah prosentase suaranya hanya 2,81 persen di Pemilu 2024. Dengan demikian, partai yang saat ini dipimpin Kaesang Pengarep tidak memenuhi ambang batas parlemen.
Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024, tentang penetapan hasil pemilu presiden dan wakil presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota dalam Pemilu 2024, PSI harus menerima pil pahit. Perolehan suara mereka dibawah Parliamentary threshold yang ditetapkan sebesar 4 persen.
Konsekuensi lebih jauh, atas situasi ini, PSI akhirnya tidak mendapatkan kursi di DPR RI untuk periode 2024-2029. PSI dipastikan hanya mampu meraih 4.260.169 suara nasional atau setara 2,81 persen dari total 151.796.631 suara sah.
Sehingga beberapa caleg PSI yang sebenarnya meraup suara banyak, harus rela suara mereka dilimpahkan ke caleg lain. Diantaranya adalah Ade Armando, Grace Natalie dan beberapa caleg lainnya.
Ade Armando diketahui meraup 54.199 suara, sedangkan Grace Natalie bahkan mendapatkan 193.556 suara. Berikutnya Cynthia Riza (60.003 suara), Paulus Totok Lusida (45.239 suara), dan Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka dengan 78.140 suara.
Sebelumnya, PSI menjadi salah satu partai yang mengundang banyak perhatian, setelah secara tiba-tiba mendapatkan kepemimpinan baru. Putra presiden RI Joko Widodo, Kaesang Pangarep secara tiba-tiba terpilih menjadi Ketua Umum PSI menjelang Pemilu 2024.
Banyak yang melihat, ada potensi PSI akan bisa mendapatkan lonjakan hebat di Pemilu 2024 ini. Namun semua prediksi yang ditunjukan pada PSI tampaknya semuanya meleset. Partai para muda ini kembali terpuruk di Pemilu 2024.
Sementara itu, terkait situasi yang terjadi di PSI, Kaesang Pengarep menyatakan seluruh jajaran pimpinan PSI akan berkumpul di DPP, Kamis (21/3/2024). Seperti dilansir dari CNNIndonesia.com, PSI kemungkinan akan memberikan statemen resmi mengenai hal ini.
Dengan batasan parliamentary threshold 4 persen sejumlah parpol akhirnya dipastikan mendapat tempat di Senayan. Mereka yang bisa menempatkan wakilnya di Gedung DPR RI adalah PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, Demokrat, dan PAN.