Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Sidang kasus tindak pidana korupsi di Kementan (Kementrian Pertanian) menghadirkan sejumlah saksi, Rabu (17/4/2024). Terdakwa SYL (Syharul Yasin Limpo) emosional mendengar kesaksian mantan ajudan.

SYL yang merupakan eks Mentan (Menteri Pertanian) periode 2019-2023, sangat emosi saat Panji Harjanto, mantan ajudannya dimintai kesaksian. Panji dihadirkan dalam sidang kasus korupsi yang melibatkan SYL.

"Ini agak sedikit pakai perasaan saja. Panji, lihat sini saya Syahrul Yasin Limpo, saya bapakmu," ujar SYL dalam persidangan tersebut.

SYL dalam kesempatann itu juga menanyakan kepada mantan ajudannya itu tentang kemungkinan adanya tekanan. Utamanya saat Panji memberikan seluruh kesaksian di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) maupun persidangan.

Seperti dilansir dari Antara, SYL menilai Panji terlihat grogi dan tertekan saat menjawab berbagai pertanyaan Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di persidangan.

"Apakah betul jawaban itu datang dari hatimu yang setulus-tulusnya?" tanya SYL.

Setelah itu, Majelis Hakim Rianto Adam Pontoh pun menegaskan pertanyaan tersebut. Apakah saat penyidikan, Panji mendapatkan tekanan dalam pemeriksaan BAP.

Panji dalam kesempata itu mengatakan tidak ada tekanan sama sekali dari penyidik saat penyusunan BAP maupun dalam persidangan. Sehingga dirinya tetap bersikap sesuai BAP dan keterangan di persidangan.

"Yang saya sampaikan murni berdasarkan fakta yang dikerjakan hari-harinya seperti ini," ungkap Panji.

Mendengar pernyataan tersebut, SYL membantah seluruh keterangan Panji saat mendapatkan kesempatan. Khususnya yang menyebutkan tentang penggunaan uang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk keperluan pribadi SYL.

"Saya akan sampaikan nanti dalam pembelaan," kata SYL.

SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar. Ini terjadi dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian periode 2021–2023, serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2023 Muhammad Hatta. Semua dituduhkan untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

Komentar

Terpopuler