Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kudus – Dari penerimaan cukai dan bea masuk, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Kudus ((KPPBC Kudus), Jawa Tengah, mencatat pemasukan negara sebesar sebesar Rp28,71 triliun.

Jumlah penerimaan Cukai dan Bea Masuk ini terjadi hingga akhir September 2024 ini. Secara keseluruhan mencapai 64,66 persen dari target penerimaan 2024 yang ditarget sebesar Rp 44,4 triliun.

"Meskipun bulan kesembilan baru mencapai 64,66 persen dari target, tetapi kami optimistis bisa mencapai target hingga akhir tahun 2024," demikian dikatakan Sandy Hendratmo Sopan, Kasi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Kudus, Senin (14/10/2024) seperti dilansir Antara.

Sandy juga mengungkapkan penerimaan sebesar Rp 28,71 triliun itu meliputi penerimaan Cukai sebesar Rp 28,67 triliun dan Bea Masuk sebesar Rp 39,59 miliar. Selanjutnya, penerimaan itu masih akan bertambah hingga akhir tahun 2024 ini.

Hingga saat ini, untuk realisasi hingga akhir tahun masih belumm bisa diperkirakan. Karena pembayaran Cukai pada bulan Oktober 2024, pembayarannya bisa dilunasi hingga bulan Desember 2024, sehingga masih menunggu.

KPPBC Kudus juga berusaha keras untuk bisa meningkatkan pemasukan dari sektor cukai rokok. Diantaranya adalah dengan melakukan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya.

KPPBC Kudus sendiri membawahi wilayah Kabupaten Jepara, Kudus, Rembang, Pati dan Blora. Selama periode Januari hingga September 2024, KPPBC Kudus sudah berhasil mengungkap 118 kasus rokok ilegal.

Sebanyak 15,13 juta batang rokok dengan nilai barang mencapai Rp20,84 miliar dalam kategori ilegal berhasil disita. Semua didapatka dari hasil penindakan selama periode Januari hingga akhir September 2024.

Komentar

Terpopuler