Massa aksi demo mulai berkumpul di depan Gedung DPRD Kota Malang sejak pukul 15.45 WIB. Mereka menyuarakan aspirasi dengan menulis tuntutan menggunakan kapur di aspal jalan dan menempelkan berbagai poster serta spanduk di pagar gedung. Salah satu orator menyatakan bahwa mereka menolak RUU TNI yang dinilai mengancam kebebasan masyarakat sipil.
"Kami menolak UU TNI yang membawa kita ke arah neo Orde Baru. UU ini mengancam masyarakat sipil," seru salah satu orator.
Aksi berlangsung damai hingga menjelang magrib. Namun, di tengah orasi, beberapa peserta aksi mulai melemparkan petasan dan kembang api ke dalam area gedung dewan. Aparat keamanan dari Polri dan TNI yang berjaga masih membiarkan kejadian tersebut.
Setelah magrib, massa kembali berorasi dan menggelar aksi teatrikal. Sekitar pukul 18.20 WIB, situasi mulai memanas ketika demonstran membakar tiga buah traffic cone di depan pagar gedung dewan. Tak lama kemudian, beberapa peserta aksi mulai melemparkan batu kecil, petasan, dan kembang api ke arah petugas keamanan. Api terlihat mengepul dari bekas pos jaga gedung dewan.
Melihat situasi yang semakin tidak terkendali, aparat gabungan Polri dan TNI mulai bergerak membubarkan massa. Kericuhan pun pecah, membuat demonstran berlarian ke berbagai arah untuk menghindari tindakan aparat. Petugas kemudian menyisir ruas jalan sekitar dan menangkap sejumlah peserta aksi demo.
Beberapa di antaranya mengalami luka akibat pukulan atau pentungan dari aparat keamanan. Sejumlah sepeda motor yang diduga milik massa aksi, yang terparkir di Jalan Kertanegara, mengalami kerusakan.
Murianews, Kudus – Aksi demo menolak Rancangan Undang-Undang TNI (RUU TNI) yang digelar di depan Gedung DPRD Kota Malang pada Minggu (23/3/2025) malam berujung ricuh. Massa yang tergabung dalam Aliansi Suara Rakyat (ASURO) dibubarkan oleh aparat keamanan setelah terjadi bentrokan yang menyebabkan sejumlah orang terluka.
Dilansir dari Liputan6.com, berdasar data sementara, tujuh orang dilarikan ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Saiful Anwar Malang. Selain itu, enam personel aparat keamanan dan tiga petugas medis turut mengalami luka-luka. Jumlah korban luka ringan dari pihak demonstran masih dalam pendataan, sementara jumlah peserta aksi yang ditangkap polisi juga belum dapat dipastikan.
Massa aksi demo mulai berkumpul di depan Gedung DPRD Kota Malang sejak pukul 15.45 WIB. Mereka menyuarakan aspirasi dengan menulis tuntutan menggunakan kapur di aspal jalan dan menempelkan berbagai poster serta spanduk di pagar gedung. Salah satu orator menyatakan bahwa mereka menolak RUU TNI yang dinilai mengancam kebebasan masyarakat sipil.
"Kami menolak UU TNI yang membawa kita ke arah neo Orde Baru. UU ini mengancam masyarakat sipil," seru salah satu orator.
Aksi berlangsung damai hingga menjelang magrib. Namun, di tengah orasi, beberapa peserta aksi mulai melemparkan petasan dan kembang api ke dalam area gedung dewan. Aparat keamanan dari Polri dan TNI yang berjaga masih membiarkan kejadian tersebut.
Setelah magrib, massa kembali berorasi dan menggelar aksi teatrikal. Sekitar pukul 18.20 WIB, situasi mulai memanas ketika demonstran membakar tiga buah traffic cone di depan pagar gedung dewan. Tak lama kemudian, beberapa peserta aksi mulai melemparkan batu kecil, petasan, dan kembang api ke arah petugas keamanan. Api terlihat mengepul dari bekas pos jaga gedung dewan.
Melihat situasi yang semakin tidak terkendali, aparat gabungan Polri dan TNI mulai bergerak membubarkan massa. Kericuhan pun pecah, membuat demonstran berlarian ke berbagai arah untuk menghindari tindakan aparat. Petugas kemudian menyisir ruas jalan sekitar dan menangkap sejumlah peserta aksi demo.
Beberapa di antaranya mengalami luka akibat pukulan atau pentungan dari aparat keamanan. Sejumlah sepeda motor yang diduga milik massa aksi, yang terparkir di Jalan Kertanegara, mengalami kerusakan.
Korban...
Tidak hanya peserta aksi, tiga petugas Public Safety Center (PSC) 119 Dinas Kesehatan Kota Malang juga menjadi korban. Dua perempuan dan satu laki-laki yang tengah memberikan pertolongan kepada korban turut mengalami tindakan kekerasan dari aparat.
"Ada yang kena pukul di tangan dan punggung, padahal kami sudah berteriak sebagai petugas medis," ungkap salah satu anggota PSC 119.
Situasi di sekitar Alun-alun Tugu dan Gedung DPRD Kota Malang mulai berangsur kondusif sekitar pukul 19.30 WIB. Meski demikian, aparat keamanan tetap berjaga hingga sekitar pukul 20.00 WIB. Petugas kebersihan kemudian mulai membersihkan sisa-sisa puing dari aksi demonstrasi.
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, yang berada di lokasi enggan memberikan keterangan kepada awak media. Soal demo ini menurutnya yang lebih tepat menjawab adalah DPRD Kota Malang.
“Jangan saya, ke anggota dewan saja,” katanya singkat.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menyayangkan jatuhnya korban dalam aksi unjuk rasa tersebut. Menurutnya, kerusakan fasilitas dapat diperbaiki, tetapi keselamatan manusia lebih penting.
"Dilihat dari sisi manapun, tentu sangat disayangkan di unjuk rasa ini sampai ada korban," ujar Amithya.
Luka-luka...
Ia mengaku menerima laporan bahwa delapan anggota aparat keamanan mengalami luka-luka dan sejumlah massa aksi demo dilarikan ke rumah sakit. Mengenai jumlah demonstran yang ditangkap, ia menyerahkan hal tersebut kepada pihak kepolisian.
"Kalau mau demonstrasi silakan, kami siap dialog. Kami sama sekali tidak menerima permintaan dialog dari massa demonstran pada hari ini. Untuk mereka yang ditangkap, itu kewenangan aparat," imbuhnya.
Dalam pernyataan tertulisnya, ASURO menyebut bahwa hingga pukul 21.25 WIB, tiga demonstran ditangkap polisi, tujuh orang mengalami luka-luka dan dilarikan ke rumah sakit. Selain itu ada sekitar 8-10 orang dinyatakan hilang kontak. Selain itu, belasan sepeda motor milik massa aksi demo turut diamankan di Polresta Malang Kota.