Senin, 28 April 2025

Murianews, Kudus – Aksi demonstrasi menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Gedung DPRD Kota Malang berakhir dengan kerusuhan besar, Minggu (23/3/2025) malam. Dua ruangan di gedung DPRD Kota Malang terbakar setelah diduga dilempar bom molotov oleh para demonstran.

Seperti di lansir dari BeritaJatim, sejak Minggu (23/3/2025) sore, ribuan massa demo telah memadati halaman Gedung DPRD Kota Malang. Mereka mengecam pengesahan RUU TNI yang dianggap kontroversial dan mengekang demokrasi.

Spanduk dan poster berisi kecaman terhadap Pemerintah Indonesia serta DPR RI membanjiri area demonstrasi.
Situasi mulai tidak terkendali setelah pukul 18.00 WIB dan puncaknya pada sekitar pukul 18.35 WIB, benda yan diduga bom molotov melayang ke arah gedung.

Massa demonstran juga diketahui membakar ban bekas dan menghujani barikade keamanan dengan petasan. Kobaran api berkobar, dan sempat menimbulkan suasana mencekam pada aksi demonstrasi itu.

Sementara itu, kobaran api yang diduga dari dari lemparan bom molotov diketahui membakar dua ruangan di sisi utara gedung DPRD Kota Malang. Ruangan yang terdampak adalah pos satpam berukuran 3x3 meter persegi serta gudang arsip yang menyimpan dokumen-dokumen penting DPRD Kota Malang.

Pos satpam yang biasa digunakan untuk tempat beristirahat petugas keamanan hancur. Selain terbakar habis, kaca-kaca pos keamanan ini pecah akibat lemparan massa yang mengamuk. Sementara itu, ruang arsip yang terbakar, sebagian mengalami kerusakan, setelah api berhasil dipadamkan pihak petugas keamanan.

Perkembangan situasi yang terjadi, akhirnya membua aparat kepolisian dan TNI bergerak. Sekitar pukul 18.40 WIB, pasukan keamanan merangsek masuk untuk membubarkan massa. Bentrokan tak terhindarkan, dan baru sekitar pukul 19.40 WIB, situasi mulai dapat dikendalikan.

Ditangkap...

  • 1
  • 2

Komentar

Terpopuler