Rabu, 19 November 2025

Beberapa demonstran dilaporkan telah ditangkap oleh pihak keamanan. Penanganan dan penyelidikan atas insiden ini masih berlangsung oleh pihak berwenang. Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, mengonfirmasi adanya kerusakan akibat aksi anarkis tersebut. Pihaknya sedang melakukan inventarisasi terkait dampak dan kerugian yang terjadi.

Sebelumnya, DPR RI telah resmi mengesahkan RUU TNI dalam Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024–2025. RUU ini membawa sejumlah perubahan signifikan yang menuai pro dan kontra. Beberapa poin utama dalam revisi UU TNI ini meliputi:

  • Pasal 3: TNI tetap berada di bawah presiden dalam hal pengerahan dan penggunaan kekuatan, sementara perencanaan strategis dikoordinasikan dengan Kementerian Pertahanan.
  • Pasal 7: Penambahan dua tugas pokok dalam operasi militer selain perang (OMSP), yaitu menangani ancaman siber serta melindungi kepentingan nasional di luar negeri.
  • Pasal 47: Jumlah jabatan sipil yang bisa diisi oleh prajurit aktif bertambah dari 10 menjadi 14, yang kini dapat diisi tanpa harus pensiun terlebih dahulu.
  • Pasal 53: Perpanjangan usia pensiun bagi prajurit, di mana bintara dan tamtama bisa bertugas hingga 55 tahun, sementara perwira sampai pangkat kolonel bisa bertahan hingga usia 58 tahun.

Kebijakan ini dianggap sebagian pihak sebagai langkah mundur dan berpotensi membangkitkan kembali dominasi militer di kehidupan sipil. Tak heran jika gelombang protes terus menggema di berbagai daerah, termasuk Malang yang kemudian berujung kerusuhan.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler