Kondisi jalan saat itu disebutkannya sangat kacau, sehingga saat mengendarai kendaraan taktis (Rantis) dirinya tidak bisa sepenuhnya fokus. Saat itu Rantis yang dikendarainya melewati jalanan yang berada saat itu kondisinya sangat ricuh.
“Saya tidak mengerti posisi orang, karena saya tidak memperhatikan orang kanan kiri, Pak. Saya tidak memperhatikan siapa-siapa,” ujarnya saat diperiksa dalam sidang etik Polri, seperti dilansir Liputan6.com, Jumat (29/8/2025).
Anggota Brimob yang bertugas sebagai sopir Rantis itu juga mengaku situasi jalanan saat itu dipenuhi batu dan massa yang mengejar sambil membawa benda-benda di tangan mereka. Melihat situasinya juga mengancam keselamatan mereka.
“Jadi, saya hantam saja. Karena kalau tidak, selesai Pak, sudah. Massa penuh, Pak,” katanya.
Berikutnya, anggota Brimob Sopir Rantis itu juga mengaku tidak menyadari jika diriya menabrak dan melindas seseorang yang belakangan diketahhui bernama Affan Kurnaiawan, seorang ojol. Situasi ricuh dan asap pekat yang muncul di jalan membuatnya dirinya hanya fokus ke depan.
“Nah, di saat itu asap dalamnya penuh. Jadi, saya pakai lampu tembak, saya fokus ke depan, Pak,” ucapnya menegaskan.
Menyusul insiden terlindasnya driver Ojol Affan Kurniawan, dalam aksi demonstrasi yang terjadi di kawasan DP, Kamis (28/8/2025) malam Polri menggelar sidang etik untuk tujuh anggota Brimob yang berada di dalam Mobil Rantis. Dalam sidang Etik Polri ini, mereka dinyatakan melanggar kode etik kepolisian.kawasan DPR pada Kamis (28/8/2025) malam.
Murianews, Kudus – Dalam sidang Etik Polri yang disiarkan secara langsung, terungkap pengakuan dari anggota Brimob Sopir mobil Rantis yang menabrak Affan Kurniawan. Pada kejadian itu, dirinya mengaku tidak bisa sepenuhnya melihat jalanan saat mengemudi mobil rantis.
Kondisi jalan saat itu disebutkannya sangat kacau, sehingga saat mengendarai kendaraan taktis (Rantis) dirinya tidak bisa sepenuhnya fokus. Saat itu Rantis yang dikendarainya melewati jalanan yang berada saat itu kondisinya sangat ricuh.
“Saya tidak mengerti posisi orang, karena saya tidak memperhatikan orang kanan kiri, Pak. Saya tidak memperhatikan siapa-siapa,” ujarnya saat diperiksa dalam sidang etik Polri, seperti dilansir Liputan6.com, Jumat (29/8/2025).
Anggota Brimob yang bertugas sebagai sopir Rantis itu juga mengaku situasi jalanan saat itu dipenuhi batu dan massa yang mengejar sambil membawa benda-benda di tangan mereka. Melihat situasinya juga mengancam keselamatan mereka.
“Jadi, saya hantam saja. Karena kalau tidak, selesai Pak, sudah. Massa penuh, Pak,” katanya.
Berikutnya, anggota Brimob Sopir Rantis itu juga mengaku tidak menyadari jika diriya menabrak dan melindas seseorang yang belakangan diketahhui bernama Affan Kurnaiawan, seorang ojol. Situasi ricuh dan asap pekat yang muncul di jalan membuatnya dirinya hanya fokus ke depan.
“Nah, di saat itu asap dalamnya penuh. Jadi, saya pakai lampu tembak, saya fokus ke depan, Pak,” ucapnya menegaskan.
Menyusul insiden terlindasnya driver Ojol Affan Kurniawan, dalam aksi demonstrasi yang terjadi di kawasan DP, Kamis (28/8/2025) malam Polri menggelar sidang etik untuk tujuh anggota Brimob yang berada di dalam Mobil Rantis. Dalam sidang Etik Polri ini, mereka dinyatakan melanggar kode etik kepolisian.kawasan DPR pada Kamis (28/8/2025) malam.
Divisi Propam...
Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Abdul Karim, menyatakan mereka, tujuh orang anggota Brimob tersebut dinyatakan melakukan pelanggaran. Sebagai bentuk tindakan awal, ketujuh anggota Brimob tersebut dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) selama 20 hari di Mako Brimob.
“Kami Patsus selama 20 hari,” ujar Irjen Pol Abdul Karim, dalam keterangan persnya, Jumat (29/8/2025).
Dalam persidangan Divisi Propam Polri, tujuh anggota Brimob yang terlibat dalam insiden ini mengenakan kaos berwarna oranye. Mereka diperiksa secara intensif oleh sejumlah anggota Propam terkait keterlibatan masing-masing dalam insiden tersebut.
Kasus ini masih akan berlanjut dengan pemeriksaan lanjutan. Kemungkinan adanya sanksi tambahan sesuai ketentuan hukum dan peraturan kepolisian yang berlaku, juga dimungkinkan masih ada.