Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Kepolisian berhasil menggagalkan upaya pengiriman ganja seberat 45 kilogram dari Tanah Datar, Sumatera Barat, dengan tujuan Jakarta melalui jalur darat.

Pelaku, IS (48), yang hendak membawa ganja tersebut, ditembak polisi karena melakukan perlawanan saat ditangkap.

Kasat Narkoba Polres Tanah Datar, Desneri menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai rencana pengiriman ganja dalam jumlah besar dari Tanah Datar menuju Jakarta.

”Pelaku yang kami amankan adalah warga Tanah Datar. Dia ditangkap ketika bersiap-siap menuju Jakarta. Namun, sebelum berangkat, pelaku berhasil kami amankan,” ujar Desneri mengutip Detik.com, Jumat (24/11/2023).

Menurut Desneri, saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan di sekitar Jalan Raya Jorong Ombilin Nagari Simawang. Oleh karena itu, polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan terukur.

Ganja kering tersebut dibungkus dengan rapi menggunakan lakban coklat untuk mengelabui petugas. Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut berasal dari Tanah Datar.

”Pelaku dan barang bukti saat ini diamankan di Mapolres Tanah Datar untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Jo Pasal 111 ayat (2), dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

”Pelaku masih dalam pemeriksaan lebih lanjut pihak kami, sedangkan dia terancam kurungan paling lama 20 tahun,” tutup Desneri.

Komentar

Terpopuler