Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan bahwa bantuan sosial (Bansos) yang dibagikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak berasal dari dana perlinsos. Hal ini diungkapkan dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Dalam menjawab pertanyaan Hakim MK, Saldi Isra, mengenai sumber dana bantuan yang diberikan oleh Jokowi kepada warga, Sri Mulyani menyampaikan jika dana tersebut bersumber dari dana operasional Presiden.

”Telah disampaikan oleh Bapak Menko (Airlangga Hartarto) tadi bahwa bantuan kemasyarakatan dari Presiden bukan merupakan bagian dari perlinsos, anggaran untuk kunjungan Presiden dan anggaran untuk bantuan kemasyarakatan dari Presiden berasal dari dana operasional Presiden yang berasal dari APBN,” kata Sri Mulyani dikutip dari Youtube MK.

Sri Mulyani juga menjelaskan bahwa dana tersebut dapat digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk keagamaan, pendidikan, sosial, ekonomi, kebudayaan, kepemudaan, pemberdayaan perempuan, keolahragaan, dan kegiatan lain atas perintah Presiden atau Wakil Presiden.

”Bantuan tersebut bisa diberikan dalam bentuk barang maupun uang,” imbuhnya.

Sri Mulyani mengatakan, dana operasional presiden pada tahun 2019 sejumlah Rp 110 miliar dengan realisasi sebesar Rp 57,2 miliar atau 52 persen. Kemudian pada tahun 2020, alokasi anggaran sebesar Rp 116,2 miliar dengan realisasi Rp 77,9 miliar atau 67 persen.

Pada tahun 2021, alokasi anggaran sebesar Rp 119,7 miliar dengan realisasi Rp 102,4 miliar atau 86 persen. Sedangkan pada tahun 2022, alokasi anggaran mencapai Rp 160,9 miliar dengan realisasi Rp 138,3 miliar atau 86 persen.

”Tahun 2023, alokasi anggaran Rp 156,5 miliar, realisasi Rp 127,8 miliar atau 82 persen. Dan tahun 2024, alokasi anggaran untuk dana operasi Presiden dan bantuan kemasyarakatan sebesar Rp 138,3 miliar, dengan realisasi hingga bulan April sebesar Rp 18,7 miliar atau baru mencapai 14 persen,” terangnya.

Sebelumnya, Hakim MK Saldi Isra menyampaikan pertanyaan mengenai asal dana yang digunakan oleh Presiden Jokowi saat kunjungan kerja dan pembagian bantuan kepada warga.

Masalah ini menjadi perhatian dari pemohon sengketa hasil Pilpres 2024 yang mengajukan pertanyaan terkait pengaruh kunjungan kerja Jokowi dan pembagian bansos terhadap kemenangan Prabowo-Gibran.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler