Kamis, 20 November 2025

Murianews, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari mengatakan jika saksi dari pemohon dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), tidak berkualitas.

Hasyim menyebut dalam sidang, banyak saksi dan ahli yang dihadirkan para pemohon tidak mengundang respons dari Majelis Hakim Konstitusi.

”Sepemahaman kami, hakim-hakim tidak tertarik memeriksa saksi dan ahli lebih lanjut, jadi bisa dikatakan ahli dan saksi yang diajukan tidak berkualitas,” ujar Hasyim dalam konferensi pers di Gedung MK, dikutip dari Kompas.com, Jumat (5/4/2023).

Lebih lanjut, Hasyim juga menyoroti banyak fakta persidangan yang diajukan di dalam sidang, bukan pada tahap pendaftaran perkara.

Dia menjelaskan bahwa KPU, sebagai lembaga yang dipimpinnya, telah mempertahankan berkas bukti dan fakta yang telah disampaikan sejak awal.

”Berkaitan dengan perolehan suara, di antaranya adalah alat bukti formulir hasil di tingkat kecamatan dan kabupaten,” tambahnya.

Dalam sidang PHPU di MK kali ini, MK menghadirkan empat menteri untuk menjadi saksi terkait dengan bantuan sosial (bansos) yang dipersoalkan oleh pemohon dari kubu 01 dan kubu 03.

Keempat menteri itu adalah Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Ekonomi (Menko Perekonomian) Airlangga hartarto, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Menteri Sosial (mensos) Tri Rismaharini.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler