Rabu, 19 November 2025

Murianews, Kapuas Hulu – Seorang wanita berusia 15 tahun di kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar), digilir oleh 8 pemuda.

Ironisnya, dari 8 pelaku tersebut tiga di antaranya merupakan anak di bawah umur. Mereka pun berhasil dibekuk oleh petugas kepolisian.

Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan mengonfirmasi jika delapan terduga pelaku telah berhasil diamankan.

”Dari delapan terduga pelaku, empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan empat lainnya yang masih di bawah umur sedang dalam koordinasi dengan Bapas Sintang,” ungkap AKBP Hendrawan dikutip dari Kompas.com, Jumat (17/5/2024).

Peristiwa mengerikan ini terjadi pada Selasa (19/4/2024) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat itu, korban keluar rumah dengan tujuan mengantar pesanan ikan kepada seorang pembeli.

Namun, di perjalanan, korban dihadang oleh dua orang pelaku yang kemudian mengajaknya ke sebuah sekolah dasar.

Hendrawan mengatakan, di lokasi kejadian, terdapat beberapa pelaku lain yang kemudian ngobrol dengan korban sebelum mengajaknya pergi ke samping sekolah.

Di tempat tersebut, korban disetubuhi oleh pelaku berinisial BM, dan kemudian disusul oleh pelaku lainnya.

Korban pun kemudian dibiarkan untuk pulang ke rumah dengan kondisi yang mengenaskan. Sesampainya di rumah, korban bercerita kepada ibunya dan segera melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.

Pihak kepolisian pun mengaku akan menangani kasus ini sesuai dengan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Hal ini sebagai upaya untuk memastikan bahwa keadilan ditegakkan bagi korban dan juga sebagai peringatan bagi para pelaku tindak kejahatan serupa di masa mendatang.

Komentar

Terpopuler