Info Haji 2024
37 Calon Jemaah Haji Ilegal Asal Makassar Diamankan di Arab Saudi
Cholis Anwar
Senin, 3 Juni 2024 08:56:00
Murianews, Jakarta – Sebanyak 37 calon jemaah haji asal Makassar, Sulawesi Selatan diamankan oleh petugas (Askar) Arab Saudi. Diduga mereka hendak melakukan haji secara ilegal.
Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Makassar, Ikbal Ismail, membenarkan bahwa 37 warga yang diamankan oleh petugas (Askar) Arab Saudi.
”Iya, kami sudah dikabari Konsul Jenderal RI Jeddah, Yusron B Ambary bahwa 37 orang yang ditangkap Askar itu adalah warga Makassar,” ungkap Ikbal dikutip dari Antara, Senin (3/6/2024).
Ikbal yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PPIH) Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan, menjelaskan 37 warga Makassar tersebut ditangkap di Madinah setelah masuk melalui Doha, Qatar, kemudian naik bus ke Riyadh, Arab Saudi.
”Dalam perjalanan menuju Madinah, mereka ditahan sementara oleh Askar Saudi Arabia dan diperiksa semua kelengkapan dokumen administrasi, termasuk visa haji. Setelah ditemukan bahwa visa hajinya tidak resmi, mereka ditahan,” jelasnya.
Menurut Ikbal, seluruh jamaah yang ditangkap menggunakan gelang haji palsu sebagai penanda jamaah haji Indonesia. Mereka terdiri dari 16 perempuan dan 21 laki-laki.
Hingga saat ini, Embarkasi Makassar masih menunggu informasi resmi dari Kemenag RI dan otoritas Arab Saudi untuk memastikan status ke-37 orang tersebut.
”Kami masih berkoordinasi dengan Pusat dan pihak otoritas Arab Saudi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” tambah Ikbal.
Sebelumnya, otoritas keamanan Arab Saudi telah menahan 37 orang Warga Negara Indonesia di Madinah karena hanya memiliki visa ziarah tetapi diduga kuat berniat untuk berhaji.
Konjen RI Jeddah, Yusron B. Ambarie menyatakan penahanan tersebut dilakukan pada Sabtu siang Waktu Arab Saudi.



