Rabu, 19 November 2025

Murianews, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Raro Penmas) Devisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko akhirnya angkat bicara soal kasus tewasnya bos rental mobil Jakarta yang dimassa di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati. Jawa Tengah.

Trunojoyo mengatakan, sebelum bos rental mobil berinisial BH (52) itu tewas, yang bersangkutan pernah membuat laporan kehilangan mobil. Laporan itu ditujukan ke Polres Metro Jakarta Timur pada Februari 2024 lalu.

Namun, karena lama tidak mendapatkan progres dari Polres Metro Jakarta Timur, BH melacak sendiri keberadaan mobilnya yang hilang itu.

”Perlu diketahui, dari suatu laporan peristiwa, adanya laporan pengaduan atau laporan polisi yang diterima, tentu ada kewenangan secara administratif yang harus dilakukan langkah-langkah, jadi tidak bisa serta-merta,” kata Trunoyudo dikutip dari Kompas.com, Kamis (20/6/2024).

Menurutnya, setelah mendapatkan laporan tersebut, penyidik langsung melakukan analisis dan mengumpulkan barang bukti.

"Tentunya tergantung, kembali lagi, ketika dilakukan analisis setiap laporan tentu disertai alat bukti ya, baik itu administratif ataupun alat bukti lainnya ya di luar surat dan lain-lain, ini menjadi bagian untuk kerja sama antara pelapor dan juga kepada penyidik,” ujar Trunoyudo.

Pihaknya juga menyampaikan duka kepada keluarga korban lantaran tewas pada saat mengambil mobil miliknya sendiri. Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi langkah cepat Polda Jateng dengan langsung menetapkan tersangka.

”Teman-teman mengikuti, ikuti saja, karena Polda Jawa Tengah sudah respons lebih cepat untuk melakukan langkah-langkah dan tentunya sekali lagi kami memgimbau agar setiap langkah-langkah yang dilakukan harus melapor kepada pihak kepolisian setempat,” ujar dia.

Sementara Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengatakan Mobilio tersebut diketahui digelapkan RP pada 5 November 2023 lalu. Kejadian tersebut juga sudah dilaporkan BH ke Polrestro Jaktim dan masih dalam penyelidikan.

”Barang bukti (Mobilio) sudah di Polrestro Jaktim. Mobil tersebut sudah berganti identitas, dari pelat nomor,” katanya Rabu (19/6/2024) seperti dilansir dari Antara.

Nicolas menjelaskan, mobil itu disita dari tangan seorang pelaku berinisial AG yang berada di Pati, Jawa Tengah. Hanya saja, AG mengaku tidak mengenal RP yang merupakan terlapor kasus penggelapan.

”Yang bersangkutan tidak secara langsung berkomunikasi dengan penyewa (terlapor inisial RP),” ucapnya.

Saat ini, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.

”Saksi diambil keterangan yang di BAP ada empat saksi, yakni pelapor B, karyawan dari pelapor berinisial HS, pemegang terakhir AG (tersangka di Pati, Jawa Tengah) dan pihak leasing untuk mengetahui keabsahan kendaraan ini,” paparnya.

 Dia menambahkan kendaraan itu merupakan over kredit dari pemilik awal yang melakukan debitur di leasing

”Terus tidak bisa membayar langsung ke over kredit kepada korban, almarhum,” katanya.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler