Rabu, 19 November 2025

Murianews, Lampung – Dua selebgram perempuan asal Kota Metro, Provinsi Lampung, ditangkap oleh pihak kepolisian karena mempromosikan situs judi online.

Kedua selebgram tersebut berinisial PM dan BA. Mereka diketahui mempromosikan serta menautkan alamat laman situs judi online di profil Instagram mereka.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung Kombes Polisi Umi Fadilah membenarkan adanya penangkapan tersebut.

”Benar, diamankan oleh Satreskrim Polres Metro pada Rabu malam kemarin,” kata Umi dikutip dari Kompas.com, Jumat (21/6/2024).

Menurut Umi, penangkapan kedua selebgram ini dilakukan setelah anggota kepolisian melakukan patroli siber dan menemukan bahwa mereka mempromosikan situs judi online.

Akun Instagram kedua pelaku, yang memiliki pengikut hingga 22.000 orang, memuat promosi melalui tautan cerita hingga tautan langsung ke situs judi online.

Para pelaku dilaporkan menerima bayaran hingga Rp 1,5 juta per unggahan yang memuat konten promosi judi online.

”Saat ini masih dalam pendalaman, termasuk bagaimana kedua pelaku bisa berhubungan dengan pihak situs judi online,” tambah Umi.

Penangkapan ini menambah daftar panjang tindakan kepolisian terhadap kegiatan ilegal yang melibatkan promosi judi online.

Komentar

Terpopuler