KPK Panggil Hasto, Jadi Saksi Dugaan Korupsi di DJKA Kemenhub
Cholis Anwar
Jumat, 19 Juli 2024 16:43:00
Murianews, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto pada Jumat (19/7/2024). Hasto dipanggil atas kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Hasto dipanggil dalam kapasitasnya sebagai konsultan, bukan sebagai petinggi partai politik.
”Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama Hasto Kristiyanto, Konsultan,” ujar Tessa dikutip dari Antara.
Tessa menjelaskan, locus delicti atau tempat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi ini berada di Jawa Timur. Namun, ia belum memberikan rincian terkait tersangka yang akan dimintai keterangan dari Hasto.
KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA Kemenhub. Kasus ini terus berkembang karena dugaan korupsi terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, termasuk di Jawa Bagian Tengah, Bagian Barat, Bagian Timur; Sumatera; dan Sulawesi.
Kasus ini bermula dari perkara PT Istana Putra Agung (IPA) yang melibatkan Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan, dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya.
Perkara ini kemudian berkembang hingga mencakup proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatera, dan Sulawesi.
Suap yang diberikan dalam kasus ini bervariasi, mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan miliar rupiah.
Tessa juga menginformasikan bahwa KPK telah menyita uang dan aset senilai belasan miliar rupiah dari tersangka dalam kasus korupsi di DJKA. Uang suap dalam kasus DJKA ini diduga berasal dari penggelembungan anggaran proyek jalur kereta.



