Senin, 27 Juli 2026

Apresiasi Pembaca

Kirimkan apresiasi Anda untuk mendukung jurnalisme bersih dan profesional Murianews.com

Syarat dan Ketentuan

Definisi Apresiasi Pembaca adalah fitur dukungan dari pembaca kepada Murianews.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.

Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.

Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.

Murianews.com tidak berkewajiban memberikan balasan atas kontribusi, namun kami menghargai setiap dukungan yang diberikan.

Murianews, Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, mengonfirmasi jika surat perintah penyitaan yang digunakan penyidik KPK saat menyita ponsel Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Surat perintah penyitaan tersebut menjadi perdebatan karena tanggalnya bertepatan dengan 23 April 2024, sedangkan penyitaan dilakukan pada 10 Juni 2024.

Alexander Marwata menjelaskan, surat perintah penyitaan tersebut masih terkait dengan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang dikeluarkan untuk Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, dan mantan kader PDIP, Harun Masiku.

”Dalam Sprindik itu, terdapat perintah agar penyidik melakukan penggeledahan dan penyitaan,” kata Alexander Marwata dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/6/2024).

Dia juga menambahkan, perbedaan tanggal antara surat perintah penyitaan dan pelaksanaannya tidak menjadi persoalan, karena Sprindik tidak pernah dicabut.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto telah dipanggil oleh KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku pada Senin (10/6/2024).

Hasto mengaku diperiksa oleh penyidik selama sekitar empat jam, meskipun hanya menghadapi penyidik selama satu jam setengah.

Namun, Hasto juga menyampaikan protes karena tidak didampingi oleh pengacara selama pemeriksaan tersebut.

Ia juga mengungkapkan selama proses pemeriksaan, salah satu stafnya yang bernama Kusnadi dipanggil untuk bertemu dengannya, tetapi ponsel dan tas miliknya disita oleh penyidik.

Follow Murianews.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terpopuler