Waspada! Ada Penipuan Baru dengan Palsukan QRIS
Cholis Anwar
Sabtu, 3 Agustus 2024 17:03:00
Murianews, Jakarta – Penipuan online semakin marak dengan berbagai modus yang terus berkembang. Salah satu modus terbaru yang menjadi perhatian adalah penggunaan QRIS palsu.
Kode QR yang digunakan penipu ini meniru identitas pedagang, jenis barang, dan jumlah transaksi. Tujuannya adalah untuk mengelabui korban agar tanpa sadar mentransfer uang ke penipu.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta menegaskan, platform QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard dibangun dengan standar keamanan nasional yang mengacu pada praktik terbaik global.
”QRIS keamanannya itu tanggung jawab bersama,” kata Filianingsih dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (3/8/2024).
Ia menambahkan, BI, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dan pelaku industri Perusahaan Jasa Penilai (PJP) terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keamanan transaksi QRIS kepada para merchant.
Untuk mengatasi peredaran QRIS palsu, Filianingsih memaparkan bahwa pedagang memiliki dua tanggung jawab utama. Pertama, pedagang harus memastikan bahwa gambar QRIS untuk pembayaran selalu berada dalam pengawasan mereka.
”Pedagang juga harus mengawasi proses transaksi pembelian menggunakan QRIS, baik lewat scan gambar maupun mesin EDC,” terangnya.
Kedua, pedagang harus memeriksa status setiap pembayaran, termasuk memastikan bahwa mereka telah menerima notifikasi yang dikirim ke merchant.
Di sisi lain, Filianingsih menjelaskan, pembeli juga memiliki tanggung jawab dalam proses transaksi QRIS. Pembeli harus memastikan bahwa QRIS yang telah di-scan memiliki nama yang sesuai dengan merchant.
”Namanya harus benar, jangan sampai misalnya nama yayasan tetapi QRIS-nya milik toko onderdil. Itu tidak pas,” jelasnya.
Ia menambahkan, BI dan ASPI selalu melakukan pengawasan terhadap PJP QRIS serta perlindungan konsumen.
Murianews, Jakarta – Penipuan online semakin marak dengan berbagai modus yang terus berkembang. Salah satu modus terbaru yang menjadi perhatian adalah penggunaan QRIS palsu.
Kode QR yang digunakan penipu ini meniru identitas pedagang, jenis barang, dan jumlah transaksi. Tujuannya adalah untuk mengelabui korban agar tanpa sadar mentransfer uang ke penipu.
Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta menegaskan, platform QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard dibangun dengan standar keamanan nasional yang mengacu pada praktik terbaik global.
”QRIS keamanannya itu tanggung jawab bersama,” kata Filianingsih dikutip dari CNBC Indonesia, Sabtu (3/8/2024).
Ia menambahkan, BI, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dan pelaku industri Perusahaan Jasa Penilai (PJP) terus melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keamanan transaksi QRIS kepada para merchant.
Untuk mengatasi peredaran QRIS palsu, Filianingsih memaparkan bahwa pedagang memiliki dua tanggung jawab utama. Pertama, pedagang harus memastikan bahwa gambar QRIS untuk pembayaran selalu berada dalam pengawasan mereka.
”Pedagang juga harus mengawasi proses transaksi pembelian menggunakan QRIS, baik lewat scan gambar maupun mesin EDC,” terangnya.
Kedua, pedagang harus memeriksa status setiap pembayaran, termasuk memastikan bahwa mereka telah menerima notifikasi yang dikirim ke merchant.
Di sisi lain, Filianingsih menjelaskan, pembeli juga memiliki tanggung jawab dalam proses transaksi QRIS. Pembeli harus memastikan bahwa QRIS yang telah di-scan memiliki nama yang sesuai dengan merchant.
”Namanya harus benar, jangan sampai misalnya nama yayasan tetapi QRIS-nya milik toko onderdil. Itu tidak pas,” jelasnya.
Ia menambahkan, BI dan ASPI selalu melakukan pengawasan terhadap PJP QRIS serta perlindungan konsumen.