Kamis, 20 November 2025

Murianews, Sumbawa Barat – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan ambisinya untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produksi tembaga dunia.

Pernyataan ini disampaikan saat meresmikan smelter tembaga dan fasilitas pemurnian logam mulia milik PT Amman Mineral Internasional di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, Senin (23/9/2024).

”Kita ingin agar ke depannya, kebutuhan produk-produk tembaga dunia bergantung pada Indonesia,” kata Jokowi dalam sambutannya, seperti yang dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.

Jokowi menekankan bahwa Indonesia tidak lagi ingin mengekspor bahan mentah seperti konsentrat tembaga, melainkan fokus pada produksi produk olahan seperti lembaran katoda, kabel, dan copper foil.

”Apa pun yang bisa kita produksi di sini, akan kita lakukan,” tegasnya.

Smelter yang baru diresmikan ini akan memiliki kapasitas produksi 220.000 ton katoda tembaga, 18 ton emas, 55 ton perak, dan 850.000 ton asam sulfat sebagai produk sampingan setiap tahunnya. Nilai investasi proyek ini mencapai Rp 21 triliun.

Presiden Jokowi berharap proyek besar ini akan membawa dampak ekonomi yang signifikan, terutama dalam hal penciptaan lapangan kerja. Ia juga menyoroti pentingnya meningkatkan nilai tambah dari sumber daya alam yang dimiliki Indonesia.

”Bayangkan jika selama ini konsentrat hanya diekspor dalam bentuk mentahan. Nilai tambahnya berada di negara lain yang memiliki smelter. Saya sangat mengapresiasi niat baik PT Amman yang berani mengolah konsentrat di dalam negeri,” ujar Presiden.

Sebagai informasi, Indonesia telah menerapkan larangan ekspor tembaga dalam bentuk konsentrat dan lumpur anoda, yang seharusnya mulai berlaku pada 1 Juni 2024. Namun, larangan tersebut ditunda hingga 31 Desember 2024 melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 6 Tahun 2024.

Penundaan ini dilakukan menyusul penyelesaian pembangunan fasilitas pemurnian logam di dalam negeri, serta setelah pertemuan Presiden Jokowi dengan elite PT Freeport Indonesia pada Mei 2024.

Komentar

Berita Terkini

Terpopuler